RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Modus Baru Terbongkar, Pengedar Sabu di MUBA Sembunyikan Narkoba dalam Wadah Minyak Rambut

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin //TintaPos.Com// — Polres Musi Banyuasin melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa malam, 7 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Petugas mengamankan tersangka berinisial I (40), seorang petani, yang ditangkap di depan rumahnya setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bagian dari pengungkapan beruntun yang dilakukan Satresnarkoba Polres MUBA dalam periode satu pekan.

Selanjutnya, saat proses interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah wadah bekas minyak rambut warna biru yang diletakkan di tanah di sampingnya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan total 14 paket sabu yang tersusun dalam dua plastik klip bening.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 14 paket sabu dengan berat bruto 2,78 gram, dua plastik klip bening, serta satu wadah bekas minyak rambut warna biru yang digunakan sebagai tempat penyembunyian. Modus ini menunjukkan upaya tersangka untuk mengelabui petugas dengan menyamarkan narkotika dalam benda sehari-hari, namun tidak berhasil menghindari ketelitian penggeledahan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Tersangka Pembunuhan di OKU Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi, Motor dan Laptop Korban Ditemukan di Rumah Kosong

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan yang berulang dalam waktu singkat merupakan hasil kerja sistematis dan respons cepat terhadap informasi masyarakat. “Dalam satu pekan kami berhasil mengungkap beberapa kasus di wilayah berbeda. Ini menunjukkan bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Musi Banyuasin. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa konsistensi pengungkapan yang dilakukan Polres MUBA menjadi contoh nyata efektivitas penegakan hukum yang berkelanjutan. “Polda Sumatera Selatan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Musi Banyuasin yang terus aktif mengungkap kasus narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara masif dan berkesinambungan guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba di seluruh wilayah.
(Jon TP)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru