Modus Baru Terbongkar, Pengedar Sabu di MUBA Sembunyikan Narkoba dalam Wadah Minyak Rambut

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin //TintaPos.Com// — Polres Musi Banyuasin melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di Desa Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa malam, 7 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Petugas mengamankan tersangka berinisial I (40), seorang petani, yang ditangkap di depan rumahnya setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bagian dari pengungkapan beruntun yang dilakukan Satresnarkoba Polres MUBA dalam periode satu pekan.

Selanjutnya, saat proses interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah wadah bekas minyak rambut warna biru yang diletakkan di tanah di sampingnya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan total 14 paket sabu yang tersusun dalam dua plastik klip bening.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 14 paket sabu dengan berat bruto 2,78 gram, dua plastik klip bening, serta satu wadah bekas minyak rambut warna biru yang digunakan sebagai tempat penyembunyian. Modus ini menunjukkan upaya tersangka untuk mengelabui petugas dengan menyamarkan narkotika dalam benda sehari-hari, namun tidak berhasil menghindari ketelitian penggeledahan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Polri Dekat dengan Generasi Z, Turnamen Mobile Legends Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muda

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan yang berulang dalam waktu singkat merupakan hasil kerja sistematis dan respons cepat terhadap informasi masyarakat. “Dalam satu pekan kami berhasil mengungkap beberapa kasus di wilayah berbeda. Ini menunjukkan bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Musi Banyuasin. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa konsistensi pengungkapan yang dilakukan Polres MUBA menjadi contoh nyata efektivitas penegakan hukum yang berkelanjutan. “Polda Sumatera Selatan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Musi Banyuasin yang terus aktif mengungkap kasus narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara masif dan berkesinambungan guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba di seluruh wilayah.
(Jon TP)

Berita Terkait

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru