Polres Bitung Ungkap Kasus Ganja 3,38 Gram di Pelabuhan Samudera, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung //TintaPos.Com// — Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polres Bitung melalui Satuan Reserse Narkoba. Pada Kamis (9/4/2026) pagi, tim berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat bersih 3,38 gram di kawasan Pelabuhan Samudera Bitung.

Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita di area parkiran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Seorang pria berinisial NR (26), warga Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, diamankan bersama barang bukti.

Kasus ini bermula dari kegiatan pemantauan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung terhadap para penumpang yang turun dari KM. Dorolonda yang tiba dari Jayapura sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat dalam kondisi tidak stabil serta menunjukkan perilaku mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama tiga rekannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di parkiran Polsek KPS. Hasil pemeriksaan terhadap koper milik pelaku mengungkap adanya satu paket plastik berisi diduga narkotika jenis ganja.

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa paket tersebut merupakan ganja yang dibawanya dari Kota Jayapura. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, SH., MH, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk wilayah Kota Bitung.

Baca Juga:  Bupati Tolitoli Dorong Mahasiswa Menjadi Pelaku Usaha dan Pencipta Lapangan Kerja

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bitung. Pengawasan di pelabuhan akan terus kami perketat karena menjadi salah satu jalur masuk yang rawan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap upaya penyelundupan pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Dr. Jefri Duabay.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.

“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba Polres Bitung telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, pembuatan laporan polisi, gelar perkara, serta pemeriksaan urine dan laboratorium forensik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bitung menegaskan akan terus bersikap responsif dan profesional dalam menangani setiap kasus narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:46

Sorotan Publik: Kelulusan PPPK 2026 Mantan Caleg Demokrat Diduga Cacat Administrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:06

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Berita Terbaru