RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Pemerintah Kabupaten Jember mulai melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jalan Trunojoyo.

Upaya penanganan banjir di pusat kota Jember kini memasuki tahap yang lebih tegas.

Langkah ini terlihat dalam operasi gabungan yang digelar pada Kamis (9/4), melibatkan berbagai instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Satpol PP Jember menjadi garda terdepan dalam pengamanan lokasi, mengingat penertiban menyasar bangunan yang selama ini digunakan untuk aktivitas usaha maupun perumahan.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudianto, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak hanya sekedar menertibkan, tetapi memastikan keselamatan masyarakat serta kelancaran fungsi infrastruktur kota,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, sejumlah bangunan yang berdiri di atas drainase telah menyebabkan penyempitan bahkan penutupan aliran udara.

Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama pada saat intensitas hujan tinggi. Jika tidak segera diatasi, genangan air berpotensi meluas menjadi banjir yang mengganggu kawasan bisnis organisasi sekaligus warga di wilayah Kaliwates.

Baca Juga:  TINGKATKAN KEAMANAN JELANG IDUL FITRI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN SIAGA PENUH LAPAS

Penertiban ini juga memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 08 Tahun 2015 serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2001 yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas garis sepadan irigasi dan drainase.

Selain sebagai bentuk penegakan regulasi, langkah ini merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana yang lebih luas.

Pemerintah daerah berupaya mengurai persoalan banjir yang selama ini menjadi masalah tahunan di pusat kota Jember.

Bambang menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat.

“Ini adalah upaya krusial untuk mencegah banjir sebelum bencana terjadi. Kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa langkah ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah yang konsisten dan terkoordinasi, permasalahan banjir di jantung kota diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Ke depan, pemerintah daerah juga berencana melakukan pemantauan rutin di titik-titik rawan pelanggaran serupa, untuk memastikan tidak ada lagi bangunan yang menghambat fungsi saluran udara.

Dengan normalisasi saluran air, diharapkan kapasitas drainase dapat kembali optimal dalam menampung debit air hujan.(pal)

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:56

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:11

Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:09

Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru