RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Negara Raup Rp11,4 Triliun! Kejagung Serahkan Hasil Penindakan, Presiden Prabowo: Buktikan Hukum Tegak Lurus

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 10:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA //TintaPos.Com// – Komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga aset negara kembali menunjukkan hasil yang membanggakan. Pada tanggal 10 April 2026, Kejaksaan Agung RI secara resmi menyerahkan dana hasil penindakan hukum senilai Rp11,4 Triliun ke kas negara.

Dana fantastis tersebut berasal dari berbagai sumber, meliputi denda administratif, hasil penyelamatan keuangan negara, serta aset hasil penguasaan kembali kawasan hutan dalam rangkaian tahap VI.

Langkah Strategis Jaga Kekayaan Bangsa

Penyerahan aset dan dana ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memulihkan kerugian negara dan mengoptimalkan penerimaan, khususnya dari sektor kehutanan serta penanganan perkara-perkara strategis yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

Dana dan aset yang berhasil diselamatkan ini nantinya akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan nasional.

Baca Juga:  Diduga Salip Kendaraan, Tabrakan Truk Batu Bara di Muratara Renggut Satu Nyawa

Dihadiri Langsung Presiden Prabowo

Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, didampingi oleh seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Kehadiran Kepala Negara dalam acara ini menjadi penegas bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto sangat serius dalam menjaga aset dan kekayaan nasional agar tidak dikorupsi atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Simbol Keadilan dan Kepatuhan

Langkah tegas Kejaksaan Agung ini menjadi pesan kuat bagi seluruh elemen bangsa bahwa hukum di Indonesia berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu. Siapapun yang merugikan negara dan merusak lingkungan, hukum akan menjatuhkan sanksi yang tegas, dan aset negara akan dikembalikan kepada pemiliknya yang sesungguhnya, yaitu Rakyat Indonesia.

Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru