RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tindak Lanjut Barang Bukti, Polisi Air dan Udara Sulut Gelar Pemusnahan Bersama Karantina

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 09:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO //TintaPos.Com// – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pemusnahan (destruksi) hewan. Kegiatan ini dilakukan terhadap barang bukti berupa 103 ekor ayam yang diserahkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulut.

Aksi penanganan barang bukti tersebut berlangsung aman dan tertib pada hari Selasa, 14 April 2026, pukul 15.30 WITA.

Dari total 103 ekor ayam yang diamankan, diketahui kondisi satu ekor dalam keadaan mati, sehingga sebanyak 102 ekor lainnya dimusnahkan sesuai prosedur teknis dan standar operasional yang berlaku demi mencegah penyebaran penyakit dan menjamin keamanan pangan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi yang kuat antar instansi dalam menindaklanjuti barang bukti hasil operasi kepolisian agar tidak beredar dan merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Dibuka Gratis hingga 29 Maret 2026,Untuk Pelayanan Tol Probolinggo - Situbondo

Turut hadir dan memimpin langsung kegiatan tersebut antara lain, Kasubdit Patroli Ditpolairud Kompol Karel Tangay, S.H., Plt Kasubdit Gakkum AKP Darwin, serta Kasubdit Narkoba Kompol Frely Sumampow beserta jajaran.

Dari pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, kehadiran Drh. Setyawan Pramularsih, M.H., beserta Katim Gakkum Stevy Matahelumuat dan anggota, memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai aturan kesehatan hewan dan lingkungan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Sulut melalui Ditpolairud dalam menjamin penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga bertanggung jawab terhadap aspek kesehatan dan keselamatan publik.

 

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:56

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:11

Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:09

Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru