BITUNG //TintaPos.Com// – Satuan Lalu Lintas Polres Bitung bergerak cepat menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan S.H. Sarundajang, tepatnya di sekitar Warung Moro Soroboyo, Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh inisial YT bersama penumpang ASA, yang bergerak dari arah Barat menuju Timur.
Di titik lokasi kejadian, motor tersebut bertabrakan keras dengan mobil Daihatsu Pick Up bernomor polisi DB 8728 DI yang dikemudikan oleh inisial FK, datang dari arah berlawanan (Timur ke Barat) membawa penumpang MMNP.
Akibat benturan yang sangat keras, pengendara motor, YT, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpang mobil pick up, MMNP, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk mendapatkan penanganan medis. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami dari Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung sementara melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan ini. Kami mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah TKP guna memastikan kronologi secara utuh,” ujar Dwi Dea.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengedepankan aspek kemanusiaan.
Dalam kesempatan ini, Satlantas Polres Bitung kembali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami imbau agar selalu mengutamakan keselamatan, memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, serta menjaga kecepatan, terutama di jalur yang rawan kecelakaan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.






















