RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 02:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin //TintaPos.Com// — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi dengan pemangku kepentingan hulu migas. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas dalam rangka membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem legal dan berkelanjutan.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Ruang Delegasi Gedung Presisi Mapolda Sumsel ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara aparat penegak hukum dan regulator sektor energi. Fokus utama pembahasan adalah verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret dalam mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polda Sumsel memiliki peran penting dalam memastikan proses transformasi tersebut berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi. Ia menekankan bahwa legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi juga menjamin keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

“Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi nasional. Implementasi kebijakan ini juga merujuk pada regulasi terbaru sektor energi, termasuk pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diproyeksikan sebagai wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Baca Juga:  Seoarang Pemuda di Bacok Oleh Gangster dinihari, 3 Jari Tangan Putus

Transformasi ini diharapkan mampu memberikan dampak strategis, antara lain menekan praktik illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, serta menghilangkan potensi gangguan kamtibmas di kawasan tambang ilegal. Dengan sistem yang legal dan terstruktur, masyarakat dapat bekerja secara aman sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Kapolda Sumsel juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi. Penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Polda Sumsel mengedepankan strategi preventif dan preemtif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

“Polda Sumsel akan terus mengawal program ini bersama SKK Migas melalui verifikasi faktual dan pengawasan berkelanjutan. Tujuannya agar transformasi ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Sumatera Selatan untuk menjadi model nasional dalam penataan sumur minyak masyarakat. Polda Sumsel memastikan seluruh proses akan berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
(JonTp)

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru