RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA-NTB DESAK TIPIKOR POLRES BIMA KOTA SEGERA TETAPKAN TERSANGKA KEPALA SMAN 1 SAPE, DUGAAN KORUPSI DANA BOS RP 700 JUTA

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (DPP BAPEKA-NTB) mendesak pihak Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota untuk segera bertindak tegas dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala SMAN 1 Sape, H. IRHAM.Spd,Mpd

Permintaan ini dilayangkan menyusul dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2022 dan 2023 yang diduga merugikan keuangan negara.

Adim, selaku Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA-NTB, menyatakan bahwa dugaan penyimpangan ini didasarkan pada hasil temuan resmi dari Inspektorat Jenderal Pendidikan (Itjen) pada tahun 2023 lalu yang sangat kuat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Itjen, ditemukan indikasi kerugian negara yang cukup signifikan mencapai Rp 700 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum,” tegas Adim, Rabu (22/04/2026).

Menurut Adim, temuan tersebut mencakup beberapa pelanggaran berat, di antaranya pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang bersifat fiktif, serta adanya manipulasi penggunaan keuangan yang tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya diterima oleh sekolah dan siswa.

Baca Juga:  Jumat Berkah Kodim 1608/Bima: Bagikan Rezeki untuk Anak Disabilitas SLB Darmawanita Kelurahan Pane

“Kami menilai ada kesengajaan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan pendidikan justru diduga dialirkan dan dilaporkan secara tidak benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adim menegaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah lama bergulir dan diketahui oleh pihak kepolisian. Bahkan, yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik Tipikor Polres Bima Kota terkait dugaan penyimpangan anggaran Dana BOS tersebut.

“Kasus ini sudah berjalan cukup lama, sudah ada pemeriksaan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka. Padahal bukti dan temuan dari Itjen sudah sangat kuat,” tambahnya.

Oleh karena itu, BAPEKA-NTB mendesak agar proses hukum tidak berjalan berlarut-larut dan tidak ada upaya pembelaan atau perlindungan terhadap oknum yang diduga terlibat.

“Kami minta proses hukum berjalan cepat, transparan, dan profesional. Jika terbukti bersalah, segera ditetapkan sebagai tersangka agar keadilan bagi dunia pendidikan bisa ditegakkan. Jangan biarkan kasus ini mengendap dan akhirnya hilang begitu saja,” pungkas Adim dengan tegas.
Red.

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru