RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Tempat Hiburan Malam Didesa Sifalaete Tabaloho Meresahkan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, 28/04/2026 //Tintapos.com// – Tempat hiburan malam di Desa Sifalaete Tabaloho tepatnya di Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli sangat meresahkan Masyarakat sekitar, Selasa (28/04/2026)

Kabarnya tempat hiburan tersebut berada di Dusun II Desa Sifalaete Tabaloho dan kegiatan tersebut tidak kenal waktu alias tidak mempunyai batas waktu melainkan sampai pagi hari baru di berhentikan suara musiknya,

Pada hal dalam Undang-Undang (UU) nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru (Yang berlaku mulai 2026) tindakan membuat suara musik keras atau kebisingan usaha Cafe yang menggangu ketenangan tetangga pada malam hari dapat di jerat pidana atau pasal 275 KUHP baru : Setiap orang yang menganggu ketentraman lingkungan dengan membuat ”ingar-bingar “Atau berisik di malam hari dapat dipidana.

Menurut keterangan Masyarakat yang engan menyebutkan namanya menyampaikan, Kegiatan hiburan tersebut mulai malam hari sekitar jam 9 malam ke atas sampai pagi, Atau kapan ada pelanggan baru di mulai di hidupkan musiknya dan diduga kuat pemilik usaha Oknum Aparat.

Diwaktu yang berbeda Foarota Harefa Salah satu masyarakat yang berada tidak jauh dari tempat tersebut menyampaikan,

“Benar, di Daerah ini ada satu usaha yang mana usaha ini sangat menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, dimana usaha ini kami tau tempat berkumpulnya muda mudi yang berpasangan yang masuk dalam ruangan tertutup dan baru keluar besok pagi, Jadi kita tidak tau apa yang mereka lakukan dan hal ini sangat menggangu tatanan kehidupan dan budaya kita sebagai masyarakat Nias, dan usaha ini sudah berjalan sekitar 2 (tahun) tanpa memiliki papan merek usaha tersebut,

Baca Juga:  UCAPAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H - 2026 M, Oleh Kabid Binamarga PUPR Kota Bima, Isdinurrahman, S.T.

Lanjutnya, selama ini tempat hiburan tersebut selalu di penuhi para Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga masyarakat takut untuk menyampaikan terkait aktivitas tempat hiburan tersebut,” pungkasnya.

hal yang senada juga disampaikan Supardi yang berdomisili sekitar tempat hiburan malam tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat terganggu apalagi dengan suara musik di tengah-tengah malam bahkan sampai pagi hari.

Hal yang senada juga disampaikan Yasokhi Harefa mantan Sekretaris Desa Sifalaete Tabaloho salah satu tokoh masyarakat,

“Saya dulu waktu masih aktif sebagai aparat Desa sering disampaikan masyarakat bahwa mereka sangat terganggu terkait tempat hiburan tersebut apalagi muda mudi sangat banyak datang ke lokasi membuat masyarakat sangat terganggu apalagi di tengah-tengah malam bahkan ada sampai pagi hari,” tuturnya.

Lalu, “Kami telah menyampaikan hal tersebut atau menyurati namun tidak ada respon karena saya duga ada intimidasi kepada Aparat Desa sehingga hal tersebut tidak ada respon,” paparnya Yasokhi Harefa.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pemilik tempat hiburan tersebut dan pihak Desa Sifalaete Tabaloho belum memberikan penjelasan secara resmi, namun awak akan berusaha mengkonfirmasi dalam waktu dekat. (Deni Zega)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru