RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Muara Enim Ungkap Pencurian Ratusan Rolling Door Pasar Inpres, Bupati Apresiasi Kinerja Cepat Aparat

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 02:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim //TintaPos.Com// – Polres Muara Enim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian besar-besaran aset Pasar Inpres Muara Enim berupa 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Lobby Polres Muara Enim dan dipimpinkan langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K, serta dihadiri oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., Selasa (28/4/26).

Turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim AKP M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si dan Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang.!
Dalam sambutannya, Kapolres Muara Enim menyampauang apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian yang dilakukan secara bertahap tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak lima pelaku utama dan satu orang penadah telah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus pencurian 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet ini dilakukan secara bertahap. Saat ini lima pelaku dan satu penadah sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kinerja cepat Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar M. Faizin Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

“Saya merasa bangga dan puas atas kinerja Polres Muara Enim yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap kejadian di lingkungan sekitar,” ujar Bupati.

Dalam rilis kronologi, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan peran masing-masing pelaku. Para pelaku diketahui tinggal sementara di area pasar tanpa izin guna mempermudah aksinya.

Adapun peran masing-masing pelaku, RS (30): berperan aktif merusak dan mengangkut barang
HA (25): turut merusak dan mengangkut
YA (25): membawa hasil curian menggunakan sepeda motor
EW (25): turut merusak dan mengangkut
IA (25): turut merusak dan mengangkut
Y dan E: masih dalam pengejaran (DPO)
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah bernama M. FR (27) yang membeli aluminium hasil curian dengan harga Rp20.000 per kilogram.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Muara Enim menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta memastikan keamanan aset masyarakat dan pemerintah daerah tetap terjaga.(pewarta Enjoy)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru