Polres Muara Enim Ungkap Pencurian Ratusan Rolling Door Pasar Inpres, Bupati Apresiasi Kinerja Cepat Aparat

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 02:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim //TintaPos.Com// – Polres Muara Enim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian besar-besaran aset Pasar Inpres Muara Enim berupa 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Lobby Polres Muara Enim dan dipimpinkan langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K, serta dihadiri oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., Selasa (28/4/26).

Turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim AKP M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si dan Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang.!
Dalam sambutannya, Kapolres Muara Enim menyampauang apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian yang dilakukan secara bertahap tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak lima pelaku utama dan satu orang penadah telah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus pencurian 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet ini dilakukan secara bertahap. Saat ini lima pelaku dan satu penadah sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kinerja cepat Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa.

Baca Juga:  Pemkab Tolitoli Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Terima Bantuan Produksi

“Saya merasa bangga dan puas atas kinerja Polres Muara Enim yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap kejadian di lingkungan sekitar,” ujar Bupati.

Dalam rilis kronologi, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan peran masing-masing pelaku. Para pelaku diketahui tinggal sementara di area pasar tanpa izin guna mempermudah aksinya.

Adapun peran masing-masing pelaku, RS (30): berperan aktif merusak dan mengangkut barang
HA (25): turut merusak dan mengangkut
YA (25): membawa hasil curian menggunakan sepeda motor
EW (25): turut merusak dan mengangkut
IA (25): turut merusak dan mengangkut
Y dan E: masih dalam pengejaran (DPO)
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah bernama M. FR (27) yang membeli aluminium hasil curian dengan harga Rp20.000 per kilogram.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Muara Enim menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta memastikan keamanan aset masyarakat dan pemerintah daerah tetap terjaga.(pewarta Enjoy)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Berita Terbaru