RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Muara Enim Ungkap Pencurian Ratusan Rolling Door Pasar Inpres, Bupati Apresiasi Kinerja Cepat Aparat

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 02:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim //TintaPos.Com// – Polres Muara Enim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian besar-besaran aset Pasar Inpres Muara Enim berupa 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Lobby Polres Muara Enim dan dipimpinkan langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K, serta dihadiri oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., Selasa (28/4/26).

Turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim AKP M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si dan Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang.!
Dalam sambutannya, Kapolres Muara Enim menyampauang apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian yang dilakukan secara bertahap tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak lima pelaku utama dan satu orang penadah telah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus pencurian 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet ini dilakukan secara bertahap. Saat ini lima pelaku dan satu penadah sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kinerja cepat Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa.

Baca Juga:  Ketua DPP BAPEKA NTB: "Jika BPK Tak Bisa Diintervensi, Inspektorat Harus Terima Laporan dan Sampaikan ke BPK RI, Bukan Cuma Tunggu Hasil"

“Saya merasa bangga dan puas atas kinerja Polres Muara Enim yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap kejadian di lingkungan sekitar,” ujar Bupati.

Dalam rilis kronologi, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan peran masing-masing pelaku. Para pelaku diketahui tinggal sementara di area pasar tanpa izin guna mempermudah aksinya.

Adapun peran masing-masing pelaku, RS (30): berperan aktif merusak dan mengangkut barang
HA (25): turut merusak dan mengangkut
YA (25): membawa hasil curian menggunakan sepeda motor
EW (25): turut merusak dan mengangkut
IA (25): turut merusak dan mengangkut
Y dan E: masih dalam pengejaran (DPO)
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah bernama M. FR (27) yang membeli aluminium hasil curian dengan harga Rp20.000 per kilogram.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Muara Enim menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta memastikan keamanan aset masyarakat dan pemerintah daerah tetap terjaga.(pewarta Enjoy)

Berita Terkait

Beredar Foto Mobil Dinas Polisi Terparkir di Depan Rumah yang Diduga Tempat Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal, Ada Apa????
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:43

Beredar Foto Mobil Dinas Polisi Terparkir di Depan Rumah yang Diduga Tempat Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal, Ada Apa????

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:56

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:11

Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:06

Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terbaru