RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Tak Kasih Ampun, Polsek Cerenti Musnahkan 11 Rakit Dompeng di Sungai Kuantan

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// – Komitmen tegas Polri dalam memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cerenti. Dalam sebuah operasi penertiban yang penuh keberanian, aparat turun langsung menindak aktivitas PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Selasa (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Toni dan personel gabungan dari Polsek Cerenti serta Subsektor Inuman. Operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui IPTU Peri Padli menegaskan bahwa penertiban ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga kelestarian alam sekaligus melindungi masyarakat dari dampak aktivitas ilegal.

“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan tindakan tegas,” ujar IPTU Peri Padli.

Tim berangkat sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit roda dua. Setibanya di lokasi pukul 10.45 WIB, petugas menemukan 11 unit rakit PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.

Meski para pelaku tidak berada di tempat, hal tersebut tidak menyurutkan langkah aparat. Dalam aksi yang menunjukkan dedikasi dan keberanian, Kanit Reskrim IPDA Toni bersama personel harus berenang menembus aliran Sungai Kuantan untuk menjangkau rakit-rakit tersebut.

Baca Juga:  Mengusung Tema "Sekolah Tepat Untuk Generasi Emas" YP Singosari Deli Tua Membuka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

Dengan penuh risiko, satu per satu rakit PETI berhasil didatangi dan dimusnahkan di tempat. Api pun melahap seluruh rakit dompeng, memastikan sarana ilegal tersebut tidak lagi dapat digunakan.

“Meskipun pelaku tidak ditemukan, kami tetap bertindak tegas dengan memusnahkan seluruh rakit agar aktivitas ini tidak terulang kembali,” tegas IPTU Peri Padli.

Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lain. Namun, langkah pemusnahan ini menjadi tindakan preventif yang kuat dalam memutus mata rantai aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolsek Cerenti juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Patroli rutin dan penindakan berkelanjutan akan terus ditingkatkan demi menekan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini sangat merusak lingkungan. Mari bersama menjaga alam dan segera laporkan jika menemukan aktivitas serupa,” tutupnya.

Penertiban ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Diharapkan, langkah tegas ini mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga ekosistem Sungai Kuantan tetap lestari untuk generasi mendatang.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru