Tolitoli, //Tintapos.com// – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogomalane Kabupaten Tolitoli tengah mempersiapkan transformasi kelembagaan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong penguatan badan usaha milik daerah.
Direktur Utama PDAM Ogomalane, Yusman, menyampaikan bahwa proses perubahan status saat ini berada pada tahap harmonisasi. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam penyesuaian regulasi dan administrasi sebelum resmi beralih menjadi Perumda.
Menurutnya, transformasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Penguatan kelembagaan dinilai penting agar perusahaan daerah mampu beroperasi secara lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Kabupaten Tolitoli termasuk daerah yang masih dalam proses penyesuaian menuju status Perumda. Oleh karena itu, percepatan transformasi menjadi hal yang perlu dilakukan agar tidak tertinggal dibandingkan daerah lain” ungkapnya
Perubahan status ini mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri yang mendorong perusahaan daerah bertransformasi menjadi Perumda. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah.
Dengan menjadi Perumda, PDAM Ogomalane diharapkan dapat memperluas cakupan layanan air bersih, meningkatkan kualitas distribusi, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Transformasi ini juga menjadi momentum bagi PDAM Ogomalane untuk memperkuat perannya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih yang berkelanjutan di Kabupaten Tolitoli.





















