RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Diduga Menu MBG Tak Higienis, Guru dan Pemuda Soroti Penyaluran di Kecamatan Aramo

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, 28 April 2026 //Tintapos.com// — Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Aramo tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang diduga memperlihatkan kondisi makanan yang kurang higienis.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Kiel Laia pada Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa menu MBG yang disalurkan kepada siswa di SD Negeri 071121 Hilitaotao diduga tidak memenuhi standar kebersihan yang layak.

Viralnya video tersebut memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya guru dan pemuda setempat. Mereka berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kecamatan Aramo, bahkan sebagian pihak meminta agar penyaluran dihentikan sementara hingga ada kejelasan.

Sejumlah wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk kepala dapur MBG, guna memperoleh klarifikasi atas dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

Baca Juga:  Keseruan Balap Dokar,Ingatkan Kejayaan Transportasi Masa Lampau

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal ini berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengacu pada:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

Pasal 86 ayat (2): Setiap pihak yang memproduksi pangan wajib memenuhi standar keamanan pangan.

Pasal 90 ayat (1): Pangan harus memenuhi persyaratan sanitasi.

Pasal 136: Pelanggaran yang mengakibatkan gangguan kesehatan dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.

Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan
Mengatur kewajiban penyedia pangan untuk menjamin keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara program MBG serta langkah evaluasi dari instansi terkait guna memastikan keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa tetap terjaga. (Deni Zega)

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57