RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Diduga Menu MBG Tak Higienis, Guru dan Pemuda Soroti Penyaluran di Kecamatan Aramo

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, 28 April 2026 //Tintapos.com// — Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Aramo tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang diduga memperlihatkan kondisi makanan yang kurang higienis.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Kiel Laia pada Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa menu MBG yang disalurkan kepada siswa di SD Negeri 071121 Hilitaotao diduga tidak memenuhi standar kebersihan yang layak.

Viralnya video tersebut memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya guru dan pemuda setempat. Mereka berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kecamatan Aramo, bahkan sebagian pihak meminta agar penyaluran dihentikan sementara hingga ada kejelasan.

Sejumlah wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk kepala dapur MBG, guna memperoleh klarifikasi atas dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

Baca Juga:  Rencana Aksi Demonstrasi di Bima: P-MAKI dan LSM Detektif Investigasi Indonesia Turun ke Jalan Tuntut PT Citra Nusa Persada Lunasi Upah Buruh

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal ini berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengacu pada:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

Pasal 86 ayat (2): Setiap pihak yang memproduksi pangan wajib memenuhi standar keamanan pangan.

Pasal 90 ayat (1): Pangan harus memenuhi persyaratan sanitasi.

Pasal 136: Pelanggaran yang mengakibatkan gangguan kesehatan dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.

Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan
Mengatur kewajiban penyedia pangan untuk menjamin keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara program MBG serta langkah evaluasi dari instansi terkait guna memastikan keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa tetap terjaga. (Deni Zega)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Berita Terbaru