RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

“Kami Tidak Bisa Dibeli”, Suara Tegas Puboksa Hutahaean di Hari Buruh 2026

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Utara //TintaPos.Com// – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Ketua Persatuan Organisasi Lintas Agama, Adat dan Budaya (POLA) Bitung, Puboksa Hutahaean, menyuarakan kritik keras terhadap dugaan pelanggaran hak pekerja yang masih terjadi di sejumlah perusahaan di Sulawesi Utara.

Organisasi yang baru berdiri selama 4 tahun ini mengaku telah memiliki rekam jejak yang kuat dalam memenangkan puluhan kasus perburuhan, dan kini siap bergerak total membela hak para pekerja yang tertindas.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/5/2026), Puboksa atau akrab disapa Bang Boksa menegaskan komitmennya.

“Dalam empat tahun, kami sudah mendampingi dan memenangkan puluhan kasus buruh. Mulai dari PHK sepihak, upah tidak dibayar, sampai kriminalisasi pekerja. Ini fakta di lapangan,” tegas pria asal Medan yang dikenal sangat vokal membela keadilan ini.

Sorotan tajam kali ini diarahkan pada kasus di CV Sipil Sulawesi. Menurut data yang dihimpun, terdapat 12 pekerja dengan masa kerja hingga 13 tahun yang diduga belum menerima upah sejak tahun 2013. Total nilai tunggakan disebut mencapai angka miliaran rupiah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini persoalan serius yang harus diselesaikan. Hak pekerja tidak boleh diabaikan begitu saja. Mereka mengabdi puluhan tahun membangun daerah, tapi hak dasar mereka dipotong,” tegasnya.

Puboksa juga menyoroti pola yang berulang, khususnya yang diduga terjadi di CV Multi Rempah Sulawesi.

Baca Juga:  Ketua BMK 1957 Sumatera Barat, Feri Yanto Irawan, Bagikan 96 Paket Peralatan Dapur kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Gurun Laweh

– Karyawan dengan masa kerja 5-10 tahun di-PHK tanpa pesangon.

– Dituduh melakukan kesalahan berat, namun tidak disertai bukti hukum yang kuat.

– Dilaporkan ke aparat penegak hukum hanya untuk menekan dan membuat buruh takut menuntut hak.

“Kalau benar ada kesalahan, buktikan secara hukum. Jangan jadikan tuduhan dan laporan polisi sebagai alat untuk menghindari kewajiban membayar pesangon. Ini modus jahat yang harus dihentikan,” seru Bang Boksa.

Ia juga mengkritisi penanganan yang dinilai timpang, di mana laporan perusahaan cepat diproses, namun aspirasi buruh seringkali mandek atau diabaikan.

Menyikapi hal ini, POLA Bitung bersama elemen buruh akan menggelar aksi damai penyampaian aspirasi. Rute aksi akan dimulai dari Taman Kesatuan Bangsa Bitung menuju Kantor DPRD Sulawesi Utara.

Ada beberapa tuntutan utama yang akan dibawa:

1. Segera selesaikan hak-hak pekerja (CV Sipil, Multi Rempah, dll).

2. Tegakkan hukum yang adil dan berimbang.

3. Perlindungan hukum yang lebih kuat bagi buruh.

“Ini bukan sekadar aksi, ini peringatan keras. Hak buruh harus ditegakkan. Organisasi POLA tetap memperjuangkan hak-hak buruh di Kota Bitung sampai tuntas,” pungkasnya.

Ia pun mengajak seluruh pekerja untuk berani bersuara. “Jangan takut, keadilan harus diraih, bukan ditunggu!”

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru