RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Terancam Pasal 477 KUHP Gegara Curi Motor di Depan Laundry, Dua Pria Diringkus Unit Reskrim Polsek Deli Tua, Satu Pelaku Ditembak

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN //TintaPos.Com// – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah gerai laundry di kawasan Medan Johor. Dua orang pelaku, yakni Muhammad Azit (30) dan Agus Alfandi (22), berhasil diamankan petugas dari dua lokasi berbeda pada Kamis (30/4/2026) dini hari, hal ini disampaikan Kasi Humas Polsek Deli Tua dalam rilis yang diterima kru media, Jumat (01/05/2026).

Kapolsek Deli Tua, AKP Kennedy Sitompul, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Syahputra Harahap, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Cindy Clara Sinaga (23). Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang mengambil pakaian di Laundry SS Clean, Jalan B. Zein Hamid, pada Minggu (08/3/2026) lalu.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Pancur Batu.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Syahputra dan Panit 2 Ipda Andrianta Sembiring langsung bergerak menuju Jalan Suka Raya II, Desa Suka Raya. Dilokasi petugas berhasil mengamankan tersangka pertama, Muhammad Azit,” ujar AKP Kennedy Sitompul dalam keterangannya, Kamis (30/04/2026).

Saat dilakukan interogasi, pelaku Azit mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan rekannya, Agus Alfandi. Namun, dalam proses pengembangan untuk mencari barang bukti, Azit mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan.

Baca Juga:  Wabup Banyuwangi: Pemudik manfaatkan WFA hindari kepadatan Arus balik

“Terhadap tersangka Muhammad Azit, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat pengembangan kasus,” tegas Kapolsek.

Tak berselang lama, petugas bergerak ke lokasi kedua di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arjuna, Desa Sei Mencirim, dan berhasil meringkus tersangka Agus Alfandi tanpa perlawanan.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 3 unit ponsel berbagai merek (Vivo dan Infinix) dan Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi (baju kaos dan celana jeans).

Peristiwa pencurian ini bermula saat korban Cindy Clara singgah ke laundry sekitar pukul 18.00 WIB. Saat korban masuk ke dalam toko, pelaku dengan cepat menggasak motor yang terparkir di depan. Meski sempat berusaha mengejar, korban kehilangan jejak hingga akhirnya menempuh jalur hukum.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Deli Tua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru