RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

MOMEN HARI BURUH: BAPEKA NTB GELAR AKSI DAMAI, TUNTUT PENYEGELAN DAN PROSES HUKUM OKNUM PENIPU PMI

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Sabtu,02 Mei 2026 , Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) Nusa Tenggara Barat akan menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin mendatang. Langkah tegas ini diambil untuk membela hak-hak masyarakat yang menjadi korban dugaan praktik ilegal dan kejahatan yang meresahkan.

Aksi akan dimulai pukul sembilan pagi bertempat di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bima. Selain menyuarakan aspirasi, tim BAPEKA juga akan menyerahkan laporan resmi lengkap dengan bukti-bukti kuat ke Kantor Polres Bima Kota guna meminta proses hukum yang adil.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, terungkap adanya kegiatan yang mengatasnamakan sebuah perusahaan penempatan pekerja migran namun beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas. Lokasi yang diduga menjadi pusat kegiatan tersebut berada di Kelurahan Santi, Kota Bima, dan menjadi tempat transaksi serta pengurusan dokumen yang tidak sesuai prosedur.

Ditemukan fakta bahwa pihak yang mengaku sebagai pengelola tidak terdaftar secara resmi dalam struktur perusahaan maupun data pemerintah.

Salah satu temuan yang mencolok adalah praktik pelatihan yang dilakukan bukanlah lembaga resmi milik perusahaan. Kegiatan ini berjalan di luar jalur yang sah, di mana biaya pelatihan dikenakan kepada calon pekerja, namun tenaga pengajar yang terlibat tidak memiliki sertifikat kompetensi maupun sertifikat pendidik yang resmi dan diakui. Hal ini jelas merugikan masyarakat yang berharap mendapatkan bekal keterampilan yang layak.

Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah modus operandi yang dilakukan dengan cara memanipulasi kepercayaan publik melalui jabatan resmi.

Pelaku diketahui memanfaatkan status suaminya yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (ABJATI) Wilayah Bima-Dompu.

Apa fungsi dan peran jabatan tersebut?
ABJATI adalah organisasi profesi yang beranggotakan para ahli hukum, advokat, dan penegak keadilan. Fungsinya adalah memberikan bantuan hukum, perlindungan hukum, dan menjadi tameng bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Baca Juga:  Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter wandra,S.Sos Tidak Tegas. Bupati Kuansing Layak Mencopotnya

Namun, jabatan mulia ini justru disalahgunakan untuk kejahatan:
1. Alat Penarik Kepercayaan: Nama besar dan jabatan sebagai Ketua Organisasi Hukum digunakan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan tersebut legal, aman, dan diawasi oleh orang-orang berkompeten.
2. Menghilangkan Kecurigaan: Calon pekerja merasa aman dan percaya karena yang memimpin adalah orang hukum, sehingga mereka menyerahkan uang dan data diri tanpa rasa takut.
3. Kedok Pelindung: Jabatan tersebut seolah menjadi “perisai” agar pihak lain enggan atau takut untuk mempertanyakan legalitas usaha mereka.

Padahal, di balik kedok jabatan tersebut, mereka justru melakukan praktik perekrutan ilegal, pemerasan, dan penipuan yang bertentangan dengan kode etik profesi hukum itu sendiri.

Korban diiming-imingi dapat berangkat ke luar negeri dengan janji manis yang tidak terpenuhi. Saat korban merasa dirugikan dan ingin membatalkan keberangkatan, mereka justru mengalami intimidasi dan dipaksa membayar biaya yang jauh melebihi ketentuan yang wajar.

Dalam aksinya nanti, BAPEKA menuntut beberapa hal utama kepada pihak berwenang:
– Segera melakukan penyegelan terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang praktik ilegal tersebut.
– Memproses hukum semua pihak yang terlibat, termasuk oknum yang menyalahgunakan jabatan organisasi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
– Memberikan perlindungan maksimal serta penyelesaian hak-hak bagi seluruh korban yang telah dirugikan.

“Hari Buruh adalah momen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, bukan untuk membiarkan mereka ditipu dan diperas, apalagi oleh oknum yang seharusnya menjadi pelindung hukum. Kami tidak akan tinggal diam melihat nasib rakyat dimainkan,” tegas perwakilan BAPEKA.

Aksi ini dijamin akan berjalan dengan aman, tertib, dan tetap dalam koridor hukum demi menegakkan keadilan dan mencegah terjadinya korban baru di kemudian hari.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru