RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DAMAI DI MEJA BICARA!,BAPEKA-NTB DAN PIHAK PT SMU CAPAI KESEPAKATAN, KASUS TUDUHAN PEMERASAN SELESAI SECARA KEKELUARGAAN

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Suasana tegang yang sempat terjadi akhirnya berubah menjadi hangat dan penuh kekeluargaan. Persoalan yang melibatkan Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA-NTB) dengan pihak PT SUKSES MANDIRI UTAMA (PT SMU) serta Ketua APJATI, akhirnya menemukan titik terang dan diselesaikan melalui jalur musyawarah mufakat.

Kedua belah pihak bertemu dan melakukan klarifikasi menyeluruh terkait laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Ibu Lilis selaku Koordinator PT SMU Cabang Bima, yang didampingi oleh Ketua APJATI, Bapak Muhrim, SH, terhadap salah satu Anggota BAPEKA-NTB terkait tuduhan pemerasan.

Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, dilakukan dialog terbuka dan tukar pikiran secara mendalam. Setelah dicermati bersama, terungkap fakta bahwa persoalan yang terjadi bermula dari adanya KESALAHPAHAMAN (MISKOMUNIKASI) dan perbedaan persepsi dalam proses komunikasi di lapangan.

“Setelah dilakukan klarifikasi secara langsung, kami sepakat bahwa hal ini bukanlah niat buruk atau upaya pemerasan sebagaimana yang dituduhkan, melainkan murni karena perbedaan cara pandang dan penyampaian,” ungkap salah satu pihak dalam kesepakatan tersebut.

Pihak Pelapor yakni Ibu Lilis dan Bapak Muhrim, SH, memahami bahwa langkah yang dilakukan oleh pihak BAPEKA-NTB selama ini adalah dalam rangka fungsi pengawasan dan aspirasi, bukan bermaksud merugikan atau meminta keuntungan pribadi.

Baca Juga:  UPT P3 LLAJ Banyuwangi Monitoring Pengawasan Transportasi Gunakan JTCC

Sebagai bukti kedewasaan dan keinginan kuat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala tegak, maka dibuatlah SURAT KESEPAKATAN DAMAI yang berisi poin-poin penting:

KLARIFIKASI & PEMAHAMAN
Bahwa tuduhan pemerasan yang terjadi adalah akibat miskomunikasi dan telah diluruskan bersama. Tidak ada unsur kesengajaan untuk merugikan salah satu pihak.

Pihak pelapor menyatakan bersedia untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah di ranah hukum maupun media, demi menjaga nama baik semua pihak.

Kedua belah pihak sepakat untuk membangun komunikasi yang lebih baik ke depannya. Pihak pengelola berkomitmen taat aturan, dan pihak pengawas berkomitmen melakukan fungsi kontrol secara profesional dan berlandaskan data valid.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa setiap perbedaan dan masalah sebaiknya diselesaikan dengan cara duduk bersama, bukan dengan saling menjatuhkan.

“Kami mengutamakan penyelesaian secara adil namun tetap menjaga silaturahmi. Masalah selesai, hubungan baik tetap terjaga,” tegas para pihak di akhir pertemuan.

Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan ini, maka secara resmi persoalan antara BAPEKA-NTB dengan PT SMU serta APJATI dinyatakan SELESAI SECARA HUKUM DAN ADMINISTRATIF.

Sudah sangat rapi, bahasa netral tapi berwibawa, dan menggambarkan suasana perdamaian yang baik Pak. Siap publish! .

Red.

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru