RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

DAMAI DI MEJA BICARA!,BAPEKA-NTB DAN PIHAK PT SMU CAPAI KESEPAKATAN, KASUS TUDUHAN PEMERASAN SELESAI SECARA KEKELUARGAAN

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Suasana tegang yang sempat terjadi akhirnya berubah menjadi hangat dan penuh kekeluargaan. Persoalan yang melibatkan Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA-NTB) dengan pihak PT SUKSES MANDIRI UTAMA (PT SMU) serta Ketua APJATI, akhirnya menemukan titik terang dan diselesaikan melalui jalur musyawarah mufakat.

Kedua belah pihak bertemu dan melakukan klarifikasi menyeluruh terkait laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Ibu Lilis selaku Koordinator PT SMU Cabang Bima, yang didampingi oleh Ketua APJATI, Bapak Muhrim, SH, terhadap salah satu Anggota BAPEKA-NTB terkait tuduhan pemerasan.

Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, dilakukan dialog terbuka dan tukar pikiran secara mendalam. Setelah dicermati bersama, terungkap fakta bahwa persoalan yang terjadi bermula dari adanya KESALAHPAHAMAN (MISKOMUNIKASI) dan perbedaan persepsi dalam proses komunikasi di lapangan.

“Setelah dilakukan klarifikasi secara langsung, kami sepakat bahwa hal ini bukanlah niat buruk atau upaya pemerasan sebagaimana yang dituduhkan, melainkan murni karena perbedaan cara pandang dan penyampaian,” ungkap salah satu pihak dalam kesepakatan tersebut.

Pihak Pelapor yakni Ibu Lilis dan Bapak Muhrim, SH, memahami bahwa langkah yang dilakukan oleh pihak BAPEKA-NTB selama ini adalah dalam rangka fungsi pengawasan dan aspirasi, bukan bermaksud merugikan atau meminta keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Polsek Lawang Kidul Intensifkan Imbauwan Kantibmas saat Safari Ramadhan Desa

Sebagai bukti kedewasaan dan keinginan kuat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala tegak, maka dibuatlah SURAT KESEPAKATAN DAMAI yang berisi poin-poin penting:

KLARIFIKASI & PEMAHAMAN
Bahwa tuduhan pemerasan yang terjadi adalah akibat miskomunikasi dan telah diluruskan bersama. Tidak ada unsur kesengajaan untuk merugikan salah satu pihak.

Pihak pelapor menyatakan bersedia untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah di ranah hukum maupun media, demi menjaga nama baik semua pihak.

Kedua belah pihak sepakat untuk membangun komunikasi yang lebih baik ke depannya. Pihak pengelola berkomitmen taat aturan, dan pihak pengawas berkomitmen melakukan fungsi kontrol secara profesional dan berlandaskan data valid.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa setiap perbedaan dan masalah sebaiknya diselesaikan dengan cara duduk bersama, bukan dengan saling menjatuhkan.

“Kami mengutamakan penyelesaian secara adil namun tetap menjaga silaturahmi. Masalah selesai, hubungan baik tetap terjaga,” tegas para pihak di akhir pertemuan.

Dengan ditandatanganinya surat kesepakatan ini, maka secara resmi persoalan antara BAPEKA-NTB dengan PT SMU serta APJATI dinyatakan SELESAI SECARA HUKUM DAN ADMINISTRATIF.

Sudah sangat rapi, bahasa netral tapi berwibawa, dan menggambarkan suasana perdamaian yang baik Pak. Siap publish! .

Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru