RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

KPK ENDUS KECURANGAN DANA BPJS: NEGARA RUGI RATUSAN TRILIUN PER TAHUN, BAPEKA-NTB: “Ini Bukti Nyata Ada Konspirasi, Selasa Depan Kami Turun ke Jalan

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengendus adanya praktik kecurangan besar-besaran dalam pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan. Kerugian negara yang diakibatkan dari praktik-praktik curang tersebut diperkirakan mencapai nilai sangat besar setiap tahunnya.

KPK telah menelusuri berbagai modus operandi yang dilakukan oleh sejumlah fasilitas kesehatan bekerja sama dengan oknum pengelola, yang terbukti merugikan keuangan negara sekaligus menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat luas.

Dalam pengawasan yang dilakukan tim KPK, ditemukan pola kecurangan yang sama berulang di berbagai daerah di Indonesia, yang persis sama dengan apa yang diteliti dan disoroti oleh Lembaga BAPEKA-NTB di wilayah Bima. Tiga modus utama itu adalah:

Phantom Billing (Tagihan Pasien Hantu):
Rumah sakit atau klinik membuat laporan pengobatan fiktif. Dilaporkan ada pasien berobat, dirawat, atau dioperasi, padahal orangnya tidak pernah ada. Tagihan dikirim ke BPJS dan dibayar lunas, uangnya kemudian dikorupsi bersama.

Upcoding (Manipulasi Kode Penyakit):
Pasien datang dengan sakit ringan seperti demam, flu, atau luka kecil, namun dalam laporan klaim diubah diagnosanya menjadi penyakit berat, rumit, dan berbiaya mahal. Selisih harga yang sangat besar antara penyakit asli dan penyakit rekayasa menjadi keuntungan gelap bagi pelaku.

Overtreatment (Pengobatan Berlebihan):
Pasien hanya butuh obat sebentar dikasih obat untuk waktu lama, tidak perlu rawat inap dipaksa dirawat, tidak perlu tindakan medis dipaksa ditindak. Tujuannya semata-mata untuk membengkakkan nilai tagihan agar uang yang diterima makin banyak.

Praktik ini berlangsung masif dan sistematis, bukan sekadar kesalahan administrasi biasa.

Ketua Umum BAPEKA-NTB, Tasrif Abdulatif, menegaskan bahwa temuan ini adalah bukti sahih yang mendukung analisis pihaknya selama ini. Menurutnya, nilai kerugian yang sangat besar itu mustahil terjadi tanpa ada keterlibatan langsung oknum di lingkungan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Jalintim KM 15 Palembang–Betung Kembali Makan Korban, Warga talang bungin KM 20 Tewas

“Data KPK ini menegaskan apa yang sudah kami bongkar. Sistemnya diatur supaya curang itu mudah. BPJS kan posisinya sebagai pengawas dan pembayar. Kalau tagihannya palsu, seharusnya ditolak. Tapi kenyataannya dibayar terus-menerus bertahun-tahun. Artinya? Ada konspirasi, ada kolusi, ada uang komisi yang dibagi. Tanpa kunci dari dalam, pintu itu tidak akan terbuka,” tegas Tasrif.

BAPEKA menilai, di wilayah Kota Bima, indikasi kecurangan ini sangat kuat tercium. Keluhan masyarakat soal obat kosong, kamar penuh, hingga pelayanan yang berbelit-belit adalah dampak langsung dari bocornya dana yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan peserta.

Terkait data baru dari KPK ini, BAPEKA-NTB kembali menegaskan tekadnya untuk menggelar aksi demonstrasi damai besar-besaran pada hari Selasa pekan depan, mulai pagi hari di depan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Bima.

Ketua Umum BAPEKA-NTB, Tasrif Abdulatif, menyatakan bahwa laporan KPK ini menjadi amunisi kuat bagi gerakan masyarakat.
“Karena sudah ada data resmi KPK yang menyatakan kerugian sangat besar, maka tuntutan kami makin jelas. Kami tidak main-main. Di depan Kantor BPJS Bima nanti, kami akan menyampaikan empat poin tuntutan mutlak:

Buka seluruh data klaim rumah sakit di Bima.
Audit fisik langsung ke lapangan, jangan cuma cek kertas.
Hentikan alasan dana kurang, karena faktanya uang ada tapi dikorupsi.
Tolak tegas kenaikan iuran selama kebocoran belum ditutup.

“Kami ingin BPJS Bima sadar. Jangan lagi menjadi bagian dari sistem yang merugikan rakyat. Uang iuran rakyat itu amanah. Kalau amanah ini terus dirusak, kami akan terus turun ke jalan sampai tuntutan kami dipenuhi dan pelakunya diadili,” pungkas Tasrif.

BAPEKA-NTB mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemuda di Bima Raya untuk hadir dan bersatu menyelamatkan dana JKN agar tidak makin dihabiskan oleh mafia kesehatan.

Red.

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru