RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

TANGGAPAN AKTIVIS PENATOI: “Masalah Pencoretan PSM Harus Dilihat Objektif, Bukan Semata Beda Warna Politik”

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Menanggapi polemik pencoretan nama Khadijah dari daftar penerima Surat Keputusan (SK) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Penatoi jelang pembagian SK Tahun 2026, tanggapan mulai bermunculan dari berbagai kalangan, termasuk warga dan elemen masyarakat setempat.

Salah satunya datang dari Arjun, seorang aktivis masyarakat yang cukup disegani di wilayah Kelurahan Penatoi. Kepada awak media, Arjun memberikan pandangan yang seimbang dan meminta semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih, objektif, dan netral, tanpa terburu-buru menarik kesimpulan ke ranah politik.

Menurut Arjun, meskipun Khadijah sudah lama mengabdi sejak tahun 2019 dan pernah bekerja keras menanggung tugas sendirian setelah rekannya lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pergantian atau penyegaran adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi maupun pelayanan publik.

“Persoalan ini, kita harus berpikir secara objektif dan netral. Jangan langsung menyimpang ke mana-mana. Menurut saya, bagus juga kalau yang menggantikan itu adalah bentuk regenerasi. Namanya pelayanan publik, ada waktunya digantikan, ada masanya orang baru masuk agar suasana dan pelayanan makin segar. Tidak semata-mata karena beda warna politik atau perbedaan pilihan, seperti yang dikatakan,” ungkap Arjun, Jumat (8/5/2026).

Arjun menilai, pernyataan yang menyebutkan pencoretan itu murni karena perbedaan warna politik dinilai terlalu dini dan belum tentu mewakili fakta sebenarnya di lapangan. Ia mengakui dedikasi Khadijah selama ini, namun menekankan bahwa penyegaran jabatan atau tugas adalah mekanisme standar yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sosial ke warga Penatoi, bukan bentuk hukuman atau diskriminasi.

Baca Juga:  Rohadi Ketua Dpd Ganisa Kota Bekasi Hadiri Pengajian Bersama Komunitas Bekam , Sinergitas Memperkuat Silaturahmi Menyabut Bulan Suci Ramadhan

“Khadijah memang sudah lama, saya akui pengabdiannya. Tapi kita juga harus paham, aturan tetaplah aturan. Regenerasi itu kebutuhan, supaya ada pembagian tugas, ada ide-ide baru. Kalau dikatakan cuma karena beda pandangan politik, saya rasa itu terlalu sempit cara pandangnya. Belum tentu alasan utamanya itu,” tegasnya.

Selain itu, Arjun juga berharap agar polemik ini tidak diperpanjang dan dijadikan isu yang memecah belah warga maupun mengganggu kinerja Dinas Sosial Kota Bima. Ia mengajak semua pihak untuk tenang dan membiarkan instansi berwenang menjelaskan mekanisme dan dasar hukum penetapan nama dalam SK tersebut secara transparan.

“Yang penting bagi kami warga Penatoi, pelayanan sosial tetap jalan lancar, fakir miskin dan warga yang butuh bantuan tetap terlayani dengan baik, entah itu dipegang siapa pun. Jadi, jangan jadikan ini isu politik, lihatlah sisi kebutuhan pelayanan dan regenerasi yang sehat,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Arjun berharap jika memang ada ketidakjelasan, Dinas Sosial Kota Bima segera memberikan penjelasan rinci, dan bagi pihak yang merasa dicoret pun bisa menerima dengan lapang dada, mengingat dalam setiap tugas pasti ada masa bakti dan pergantian pengurus demi kemajuan bersama.

Sampai berita ini diturunkan, masyarakat Kelurahan Penatoi masih menunggu penjelasan resmi lengkap dari Dinas Sosial terkait alasan teknis dan administrasi perubahan nama dalam SK PSM 2026 tersebut.
Red .

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru