RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Rekam Pelanggaran Lewat Genggaman Secara Real Time,Satlantas Jember Mulai Pakai ETLE Handheld

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 00:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Sistem baru itu mulai diuji di kawasan simpang empat Jalan PB Sudirman–Jalan Pajajaran, Kecamatan Sumbersari.

Satlantas Polres Jember mulai menerapkan sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam atau etle handheld dalam penindakan pelanggaran di jalan raya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Micho mengatakan, penerapan teknologi ini membuat proses penindakan lebih praktis sekaligus meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan pengendara.

Sejumlah anggota Satlantas terlihat sedang memantau arus kendaraan sambil membawa perangkat genggam.

Alat tersebut digunakan untuk merekam berbagai pelanggaran lalu lintas langsung di lapangan. Data kendaraan yang terekam kemudian otomatis masuk ke sistem untuk diproses secara real time .

Berbeda dengan kamera etle statis yang terpasang di titik lampu lalu lintas, perangkat genggam dapat dibawa berpindah-pindah oleh petugas.

Dengan mobilitas tersebut, pengawasan pelanggaran yang diukur dapat menjangkau lebih banyak lokasi yang selama ini belum terkaver kamera tetap.

Dalam praktiknya, petugas cukup mengarahkan perangkat ke kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Sistem kemudian mengidentifikasi nomor kendaraan beserta jenis pelanggaran yang dilakukan. Setelah data masuk, alat secara otomatis mencetak barcode sebagai bukti konfirmasi kepada elektronik pengendara.

Baca Juga:  Penasihat Imaamul Muslimin Apresiasi Mudzakarah Bahas Serangan Gabungan AS-Israel ke Iran

Etle handheld, jelas Micho, merupakan inovasi terbaru dari Korlantas Polri dalam penegakan hukum berbasis teknologi. Sistem tersebut dilengkapi fitur mencetak barcode dan mengidentifikasi kendaraan secara cepat.

“Pelanggaran bisa direkam secara langsung dan data kendaraan langsung muncul di sistem beserta jenis pelanggarannya,” ujarnya.

Menurutnya, sistem tersebut memiliki fungsi serupa dengan etle statis yang sebelumnya telah dipasang

Hanya saja, perangkat handheld lebih fleksibel karena dapat digunakan langsung oleh anggota di lapangan sesuai kebutuhan pengawasan.

Selain meningkatkan efektivitas penindakan, penggunaan perangkat elektronik itu juga disebut mampu menciptakan proses tilang yang lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan sistem digital, potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dapat ditekan sehingga proses penegakan hukum dinilai lebih objektif,” imbuhnya.

Di sisi lain, penindakan berbasis teknologi tersebut juga diharapkan dapat membantu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jember

Pihaknya berharap penerapan etle handheld mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.(DO’A)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru