Satresnarkoba Polres Tolitoli Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Kampung Kuda

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI, //Tintapos.com// – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tolitoli. Seorang perempuan berinisial S.I. (26) diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Lorong Kampung Kuda, Jalan Ahmad Yani, Minggu (10/5/2026) malam.

Operasi penindakan tersebut dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Tolitoli, IPDA Ahmad, bersama tim Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas bergerak menuju sebuah kamar kos yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menyita tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 315,1 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam dan sebuah tas kain berwarna kuning yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Baca Juga:  Polsek Lawang Kidul Intensifkan Imbauwan Kantibmas saat Safari Ramadhan Desa

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, pidana penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Polres Tolitoli mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru