RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

PROYEK SERASUBA POTENSI KORUP, AKTIVIS DESAK KEJARI BIMA DAN INSPEKTORAT LAKUKAN AUDIT INVESTIGATIF

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – Kami memandang pemberitaan terkait hasil rapat kerja Komisi III DPRD Kota Bima bersama Dinas PUPR dan Inspektorat Kota Bima mengenai proyek Penataan Lapangan Serasuba harus disikapi secara objektif, kritis, dan berpijak pada prinsip akuntabilitas publik.

Pernyataan Kepala Inspektorat yang menyebut bahwa “temuan BPK telah ditindaklanjuti, proyek masih dalam masa pemeliharaan, serta kerugian negara harus dibuktikan melalui audit resmi” tidak dapat dijadikan alasan untuk menutup ruang pengawasan publik maupun melemahkan substansi dugaan penyimpangan yang telah dilaporkan oleh LSM LATSKAR.

Kami menegaskan bahwa masa pemeliharaan bukan sebagai alasan untuk menormalisasi kerusakan pekerjaan yang sejak awal telah dipersoalkan publik.

Jika dalam waktu singkat setelah pekerjaan selesai di Lakukan PHO sudah muncul kerusakan, maka sangat wajar masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan, mutu material, pengawasan teknis, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.

Fakta adanya tindak lanjut administratif juga tidak otomatis menghapus dugaan persoalan substantif dalam proyek tersebut. Sebab persoalan yang dipersoalkan publik tidak semata administratif, tetapi menyangkut kemungkinan adanya kelalaian pekerjaan, kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, lemahnya pengawasan teknis, hingga potensi kerugian keuangan daerah yang mengarah pada duga’an Tindak pidana.

Kami juga menyayangkan sikap kepala Inspektorat Kota Bima yang terkesan pasif dan hanya menunggu hasil audit BPK maupun BPKP. Padahal sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki fungsi pengawasan aktif, preventif, evaluatif, dan investigatif.

Inspektorat bukan sekadar lembaga “penunggu laporan audit eksternal”, melainkan memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan, reviu, monitoring, evaluasi, hingga audit investigatif apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan APBD.

Karena itu, kami menilai pernyataan yang cenderung menggiring opini bahwa dugaan penyimpangan belum dapat dibahas sebelum adanya audit kerugian negara justru berpotensi melemahkan fungsi kontrol publik serta mengaburkan substansi persoalan yang sedang disorot Oleh publik.

Imam Plur menegaskan bahwa audit bukan tameng untuk membungkam kritik publik,
Kami menghormati mekanisme audit resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  PSSI Umumkan Daftar Pemain Timnas Indonesia Putra Senior untuk Agenda Internasional

Namun kritik masyarakat, laporan publik, serta temuan lapangan tidak boleh dipersempit seolah-olah baru dianggap sah apabila telah keluar vonis resmi mengenai kerugian negara.

Dalam konteks pengawasan pembangunan daerah, partisipasi publik merupakan bagian penting dari kontrol demokrasi dan upaya pencegahan korupsi.

Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Bima agar tidak berhenti pada tahap telaah administrasi semata, tetapi segera meningkatkan penanganan laporan dengan melakukan pendalaman secara serius, termasuk turun melakukan cek lapangan terhadap kondisi fisik proyek.

Kami juga mendesak Inspektorat Kota Bima untuk segera melakukan audit investigatif secara independen dan transparan terhadap proyek Penataan Lapangan Serasuba, guna memastikan adanya Duga’an penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Selain itu Amiruddin S.Sos, menegaskan Ketua DPRD Kota Bima, Bapak Syamsuri, S.H., tidak berhenti pada rapat-rapat seremonial semata, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara serius, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

DPRD harus segera melakukan pengawasan on the spot dengan turun langsung mengecek kondisi fisik pekerjaan, membuka dokumen proyek kepada publik, menelusuri proses perencanaan dan penganggaran, serta memastikan seluruh penggunaan APBD berjalan transparan, efektif, dan akuntabel.

Jika tidak ada langkah pendalaman yang progresif terhadap proyek yang di laporkan dan juga sikap pasif pengawasan internal, dalam waktu dekat kami akan menggelar Aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk segera mengambil langkah supervisi terhadap penanganan laporan proyek Serasuba di Kejaksaan Negeri Bima.

Kami juga akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB melakukan audit investigatif terhadap proyek Penataan Lapangan Serasuba untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, mutu fisik, Status/Legalitas Aset serta potensi kerugian keuangan daerah.

guna memastikan proses penanganan berjalan profesional, objektif, dan transparan, Sebab proyek yang dibiayai dari uang rakyat tidak boleh dibiarkan menjadi ruang gelap yang kebal dari kritik dan pengawasan masyarakat.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru