RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

TAMBAK UDANG 2.000 HEKTAR DI SUMBA TIMUR ATAS NAMA KESEJAHTERAAN, SABANA DIHANCURKAN, KRISIS EKOLOGI DI DEPAN MATA

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumba Timur //TintaPos.Com// – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur memandang pembangunan tambak udang skala besar di Kabupaten Sumba Timur sebagai ancaman serius terhadap keselamatan ekologis, ruang hidup masyarakat, dan masa depan lingkungan di Pulau Sumba. Proyek yang diklaim sebagai solusi atas kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja ini justru berpotensi menciptakan krisis ekologis, sosial, dan ekonomi dalam jangka panjang.

Pembangunan tambak udang tersebut mencakup luasan sekitar 2.000 hingga 2.150 hektar di Desa Palakahembi dan Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. Ini bukan proyek kecil, melainkan ekspansi industri berskala masif yang akan mengubah secara permanen bentang alam sabana Sumba Timur yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat dan ekosistem.

WALHI NTT menilai proyek ini merupakan bentuk eksploitasi ruang hidup yang dibungkus dengan narasi kesejahteraan yang menyesatkan. Pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi kepentingan investasi tidak dapat disebut sebagai kemajuan.

Sabana bukanlah tanah kosong yang bebas dialihfungsikan. Sabana merupakan ekosistem hidup yang memiliki fungsi ekologis penting, menyimpan karbon, menjaga keseimbangan tata air, melindungi struktur tanah, serta menjadi habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna. Di atas sabana itu pula masyarakat menggembalakan ternak, menjalankan tradisi, dan mempertahankan identitas budaya mereka secara turun-temurun.

Menghancurkan lebih dari 2.000 hektar sabana berarti menghancurkan sistem ekologis yang tidak tergantikan sekaligus merampas ruang hidup masyarakat. Sekali ekosistem sabana rusak, hampir mustahil mengembalikannya ke kondisi semula.

Lebih jauh, WALHI NTT menyoroti bahwa lokasi proyek berada sangat dekat dengan permukiman warga, dengan jarak sekitar 700 meter dari rumah masyarakat. Kedekatan ini menimbulkan ancaman nyata terhadap kualitas hidup warga akibat potensi pencemaran udara, bau limbah tambak, kebisingan aktivitas industri, hingga pencemaran sumber-sumber air yang selama ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Tambak udang dikenal sebagai industri yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar, mulai dari sisa pakan, bahan organik, antibiotik, hingga bahan kimia lain yang berpotensi mencemari tanah dan air. Dalam berbagai kasus di Indonesia, ekspansi tambak udang justru meninggalkan kerusakan lingkungan berkepanjangan, penurunan kualitas kesehatan masyarakat, serta konflik sosial akibat perebutan ruang dan sumber daya air.

WALHI NTT juga menegaskan bahwa tambak udang berada di bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis sangat penting sebagai penyimpan dan pengatur cadangan air alami. Kawasan karst merupakan sistem ekologis yang rentan rusak dan memiliki kemampuan terbatas untuk dipulihkan apabila telah dieksploitasi secara besar-besaran.

Kerusakan kawasan karst akibat pembangunan tambak udang berpotensi mengganggu sistem hidrologi alami, mempercepat krisis air bersih, serta meningkatkan risiko kekeringan di wilayah yang memang selama ini rentan mengalami krisis air. Dalam konteks Sumba Timur yang memiliki karakter iklim kering, penghancuran kawasan karst merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab.

Pembukaan ribuan hektar lahan juga akan meningkatkan kadar garam tanah, merusak kesuburan alami, serta menghilangkan kemampuan ekosistem dalam menyerap dan menyimpan air. Akibatnya, masyarakat akan menghadapi ancaman kekeringan lebih parah pada musim kemarau dan risiko bencana ekologis pada musim hujan.

Baca Juga:  Hadirkan Juara MTQ Dunia, Kemenag RI Gelar Haflah dan Talkshow Al-Qur'an di Kabupaten Bima

Selain itu, proyek ini berpotensi memicu hilangnya keanekaragaman hayati dalam skala besar. Berbagai spesies yang bergantung pada ekosistem sabana akan kehilangan habitatnya. Kehilangan ekologis seperti ini tidak dapat dihitung hanya dengan angka investasi atau nilai ekonomi jangka pendek.

Di tengah krisis iklim global, penghancuran lebih dari 2.000 hektar sabana juga berarti pelepasan emisi karbon dalam jumlah besar sekaligus hilangnya kemampuan alam dalam menyerap karbon. Alih fungsi ekosistem sabana menjadi kawasan industri tambak merupakan langkah mundur dalam upaya menghadapi perubahan iklim.

WALHI NTT menilai klaim penciptaan lapangan kerja dari proyek ini hanyalah ilusi yang terus diulang dalam banyak proyek ekstraktif dan industri skala besar. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati investor dan korporasi, sementara masyarakat lokal justru menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan ruang hidup, dan menurunnya kualitas hidup.

“Proyek tambak udang skala besar di Sumba Timur ini memperlihatkan bagaimana kepentingan investasi kembali ditempatkan di atas keselamatan rakyat dan lingkungan. Pembangunan semacam ini tidak bisa dibenarkan karena mengancam keberlanjutan sumber air, menghancurkan ekosistem sabana dan karst, serta memperbesar risiko krisis ekologis bagi masyarakat yang hidup di wilayah rentan kekeringan. Negara seharusnya hadir melindungi ruang hidup masyarakat, bukan justru membuka jalan bagi penghancuran lingkungan atas nama investasi,” tegas Yulianto Behar Nggali Mara.

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman di berbagai daerah menunjukkan industri tambak udang skala besar kerap meninggalkan persoalan lingkungan dan sosial yang berkepanjangan.

“Janji kesejahteraan dan lapangan kerja yang selalu dijadikan alasan utama proyek-proyek seperti ini sering kali tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Ketika lingkungan rusak, sumber air tercemar, dan ruang hidup masyarakat hilang, maka masyarakat lokal justru menjadi pihak yang paling menanggung beban. Karena itu, WALHI NTT menolak segala bentuk pembangunan yang mengorbankan keselamatan ekologis dan hak-hak masyarakat demi keuntungan segelintir pihak,” lanjut Yulianto Behar Nggali Mara.

Lapangan kerja yang dijanjikan umumnya bersifat terbatas, tidak stabil, dan tidak menjamin kesejahteraan jangka panjang masyarakat setempat. Sebaliknya, masyarakat berpotensi kehilangan sumber penghidupan tradisional yang selama ini menopang kehidupan mereka.

WALHI NTT juga menyoroti minimnya transparansi dan lemahnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan proyek ini. Pembangunan yang dijalankan tanpa persetujuan bebas, didahului informasi yang utuh, dan tanpa partisipasi bermakna masyarakat merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak warga atas ruang hidupnya sendiri.

Atas dasar itu, WALHI Nusa Tenggara Timur menyatakan sikap tegas:

1. Menuntut dilakukannya kajian lingkungan hidup yang independen, transparan, partisipatif, dan berpihak pada keselamatan ekologis serta hak-hak masyarakat.
2. Mendesak pemerintah memastikan perlindungan kawasan sabana dan bentang alam karst sebagai ekosistem penting penyangga kehidupan masyarakat Sumba Timur.
3. Mendorong model pembangunan alternatif yang berkeadilan, berbasis komunitas, memperkuat ekonomi rakyat, dan tidak merusak lingkungan.

WALHI NTT menegaskan bahwa kesejahteraan tidak dapat dibangun di atas kehancuran lingkungan. Apa yang sedang terjadi di Sumba Timur hari ini merupakan cerminan model pembangunan yang gagal model yang mengorbankan rakyat dan alam demi keuntungan segelintir pihak.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru