Kuansing //TintaPos.Com// – Kinerja Aparat penegak Hukum Polres Kuansing terhadap aktivitas PETI di kuansing selalu menjadi tanda tanya besar oleh masyarakat, Karena sampai saat ini aktivitas PETI di kuansing terutama di desa pulau padang kecamatan singingi kabupaten Kuantan Singingi masih beraktivitas memporak porandakan lahan hijau. sabtu, 16/05/2026
Dari informasi yang di dapatkan media ini, bahwa aktivitas PETI sampai saat ini semakin merajalela, razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum belum mampu membuat para mafia ilegal berhenti dari aktivitas yang mencemari lingkungan.
Desa pulau padang menjadi sasaran empuk para oknum-oknum untuk melakukan aktivitas PETI tanpa memikirkan hal hal dampak negatif nya kedepan, yang dipikirkan hanya keuntungan pribadi.
Udin bukan nama sebenarnya mengatakan kepada media ini “bahwa aktivitas dompeng di desa pulau padang masih banyak yang beraktivitas, salah satu nya diduga Rega menjadi pemodal dan pemilik Dompeng.
Bahkan tak tanggung tanggung dia (Rega) diduga memiliki beberapa unit Dompeng, dan melakukan aktivitas secara terang terangan di desa pulau padang, tepatnya di seberang MTS kelurahan muara Lembu.
Harapan masyarakat, untuk aktivitas yang mencemari dan merugikan masyarakat banyak untuk ditindak tegas, siapapun itu orangnya, karena dengan cara sosialisasi untuk tidak melakukan peti masih di anggap belum efektif, satu satunya jalak menangkap pemodal dan pemilik Dompeng, harapan dari masyarakat banyak.






















