RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

PAD Pemko Medan di Sektor Perizinan Kembali Bocor, Puluhan Rumah Type 54 Sudah Berdiri, PBG Tak Ada

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN //TintaPos.Com// – Komitmen Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) patut dipertanyakan khususnya dalam sektor izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kecamatan Marelan.

Hal ini terungkap, setelah tim media melakukan investigasi di lapangan khususnya di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, pada hari Rabu (27/05/2026).

Dari penelusuran dilapangan, diketahui puluhan rumah kosong dengan type 54 tersebut merupakan aset pribadi yang telah selesai dibangun tanpa kelengkapan izin PBG yang merupakan syarat mutlak sesuai UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung yang seterusnya telah dirubah melalui UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang selanjutnya diperjelas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, yang menyatakan Setiap Bangunan wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis sebelum di dirikan.

“Yang punya rumah tidak berada disini bg, setahu kami rumah tersebut ada 12 pintu dan 2 pintu sudah ada yang menyewa”, ujar sumber yang tidak mau disebut namanya.

Lanjutnya, rumah tersebut telah berdiri kurang lebih hampir 2 tahun lamanya, dan sepanjang yang diketahui mulai dari pembangunan sampai saat ini tidak pernah terlihat adanya papan informasi proyek perizinan yang biasa terpasang di lokasi pembangunan, ucap narasumber.

Baca Juga:  Sigap Amankan Siswa dan Lalu Lintas, Melalui Program “Poros Pagi”

“Aneh juga bg, Walikota Medan mengajak warganya taat hukum, namun di sisi lainnya penegakan terhadap pelanggaran belum juga ditindak sesuai aturan yang berlaku”, tegasnya.

Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi warga, apakah Pemko Medan khususnya tim teknis OPD terkait mengetahui hal itu namun di diamkan atau adakah hal lain.

Dari info tersebut, tim media selanjutnya menelusuri hal tersebut dengan mengconfirm beberapa pihak yang terkait melalui aplikasi pesan WhatsAp, Selasa (02/06/2026), diantaranya Kabag Hukum, Anggota DPRD Medan Komisi IV dan nomor Hotline Satpol PP Kota Medan, hingga rilisan berita naik ke meja redaksi belum juga memberikan tanggapannya.

Ditempat terpisah Tim media dari Sekber Media Group Cyber Sumut yang dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsAp juga memberikan tanggapannya.

“PBG merupakan primadona untuk PAD Kota Medan, jika OPD terkait saja tidak respon menanggapinya, maka selayaknya Walikota Medan LP segera mengevaluasi kinerja para bawahannya, agar target pencapaian PAD sektor perizinan dapat terealisasi”.

Informasi dari tim media dengan dukungan data dan fakta seharusnya di hargai untuk ditindak lanjuti pemangku kebijakan, bukan diabaikan, tegas jurnalis dari Sekber Media Group Cyber Sumut mengakhiri. Al

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru