RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Respon Cepat Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Tempel, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polsek Aertembaga

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung //TintaPos.Com// – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Aertembaga. Melalui kerja cepat dan responsif, Tim Resmob Polsek Aertembaga yang dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian mesin tempel milik nelayan di wilayah Pelabuhan Perikani Bitung.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima Polsek Aertembaga terkait hilangnya satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK milik seorang warga bernama Aminudin. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 Wita di kawasan Pelabuhan Perikani Bitung, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial J.G.D.B., P.R., dan R.S.. Salah satu terduga pelaku diduga berperan membawa perahu milik korban dari lokasi tambatan menuju kawasan Pantai Lipi, Tandurusa. Selanjutnya, dua terduga pelaku lainnya diduga mengambil mesin tempel yang terpasang pada perahu tersebut sebelum kemudian menjualnya melalui perantara kepada seorang pembeli di wilayah Tombariri.

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat serta kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat maraknya kehilangan mesin tempel di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, kami segera melakukan pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan, serta pendalaman terhadap setiap informasi yang masuk. Berkat dukungan masyarakat dan kerja maksimal anggota di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar AKP Denny.

Baca Juga:  MEMATIKAN! DR. DEWI RATNA BONGKAR FAKTA, Bantah Isu Misteri, Sebut Serasuba Statusnya DITITIPKAN Sejak Zaman Permaisuri

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Aertembaga akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada sarana transportasi laut.

“Mesin tempel merupakan aset penting bagi nelayan untuk mencari nafkah. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK dan satu unit mesin tempel Hidea 15 PK yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang didalami penyidik.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Aertembaga guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam kasus serupa yang terjadi di sejumlah lokasi lainnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir dan pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga Kota Bitung.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru