Bitung //TintaPos.Com// – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Aertembaga. Melalui kerja cepat dan responsif, Tim Resmob Polsek Aertembaga yang dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian mesin tempel milik nelayan di wilayah Pelabuhan Perikani Bitung.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima Polsek Aertembaga terkait hilangnya satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK milik seorang warga bernama Aminudin. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 Wita di kawasan Pelabuhan Perikani Bitung, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial J.G.D.B., P.R., dan R.S.. Salah satu terduga pelaku diduga berperan membawa perahu milik korban dari lokasi tambatan menuju kawasan Pantai Lipi, Tandurusa. Selanjutnya, dua terduga pelaku lainnya diduga mengambil mesin tempel yang terpasang pada perahu tersebut sebelum kemudian menjualnya melalui perantara kepada seorang pembeli di wilayah Tombariri.
Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat serta kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akibat maraknya kehilangan mesin tempel di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, kami segera melakukan pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan, serta pendalaman terhadap setiap informasi yang masuk. Berkat dukungan masyarakat dan kerja maksimal anggota di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar AKP Denny.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Aertembaga akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada sarana transportasi laut.
“Mesin tempel merupakan aset penting bagi nelayan untuk mencari nafkah. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK dan satu unit mesin tempel Hidea 15 PK yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang didalami penyidik.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Aertembaga guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam kasus serupa yang terjadi di sejumlah lokasi lainnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir dan pelabuhan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga Kota Bitung.





















