RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Terduga Pengedar Diamankan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung //TintaPos.Com// – Komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan melalui langkah cepat dan responsif terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Maesa.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial JNM alias Yani (38), warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung sekitar pukul 19.00 Wita. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Kusu-Kusu, Kelurahan Bitung Barat Satu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPDA Adrian Maringka, S.H., bersama Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan serangkaian pengamatan dan pendalaman, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik dinding tripleks di samping lemari pakaian, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain paket sabu seberat 15.62 gram yang terdiri dari tiga paket besar sabu dan empat paket sedang sabu, satu unit telepon genggam berwarna biru, satu timbangan digital mini, uang tunai sebesar Rp530.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan, satu gunting, alat hisap sabu, serta enam plastik bening kosong.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial T, yang saat ini berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Informasi tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan Pengedar Sabu di Desa Sembatu Jaya, Urine Positif dan 16 Paket Disita

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefry Duabay, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Dr. Jefry Duabay.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi muda serta mengancam ketahanan sosial masyarakat.

“Narkotika adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Polres Bitung akan terus hadir dan bertindak tegas demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan urine, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bitung dalam menjaga Kota Bitung tetap aman dan bersih dari ancaman peredaran narkotika, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mitra aktif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Berita Terbaru