RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Aluna Legalindo Mengaku Dirugikan Klien Terkait Pembayaran Jasa Pendirian PT

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //TintaPos.Com// – Aluna Legalindo menyatakan mengalami kerugian akibat belum diterimanya pembayaran atas jasa pengurusan pendirian Perseroan Terbatas (PT) dari salah satu klien atas nama Nabella Amara Kinsky.

Menurut keterangan pihak Aluna Legalindo, proses pendirian PT telah dilaksanakan sesuai permintaan dan tahapan yang disepakati.

Namun hingga saat ini, pembayaran atas jasa tersebut disebut belum dipenuhi oleh klien.

Aluna Legalindo menyebut telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Meski demikian, hingga kini belum tercapai penyelesaian.
Atas kondisi tersebut, Aluna Legalindo mengaku mengalami kerugian materiil dan berharap klien segera menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Resmi Launching Logo Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau tahun 2026

Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, Aluna Legalindo menyatakan akan mempertimbangkan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan ini merupakan keterangan dari pihak Aluna Legalindo. Hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana atau kesalahan hukum dari pihak yang disebutkan.

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08

Membanggakan, Polwan Polres Mentawai Goes Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58

Densus 88 AT Polri Bekali 775 Siswa SMA di Palembang Cegah Paham IRET di Era Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Berita Terbaru