Padang //Tintapos.com// – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Ir. Krismadinata, S.T., M.T., Ph.D., di Ruang Kerja Kajati Sumbar, Selasa (21/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kajati didampingi Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta para Jaksa Pengacara Negara, sementara Rektor UNP hadir bersama Prof. Drs. Ganefri, M.Pd., Ph.D., dan jajaran pimpinan universitas.
Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Universitas Negeri Padang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya di bidang hukum, pendidikan, serta perlindungan dan penyelamatan aset negara.
Pada kesempatan tersebut, Rektor UNP menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar. Melalui peran sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejati Sumbar berhasil memulihkan aset negara senilai lebih dari Rp2,2 miliar dan menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp8 miliar.
Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Universitas Negeri Padang, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan hukum, menjaga aset negara, serta mendukung kemajuan dunia pendidikan di Sumatera Barat.(*Ziqro)




















