RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang //Tintapos.com// – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Ir. Krismadinata, S.T., M.T., Ph.D., di Ruang Kerja Kajati Sumbar, Selasa (21/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kajati didampingi Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta para Jaksa Pengacara Negara, sementara Rektor UNP hadir bersama Prof. Drs. Ganefri, M.Pd., Ph.D., dan jajaran pimpinan universitas.

Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Universitas Negeri Padang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya di bidang hukum, pendidikan, serta perlindungan dan penyelamatan aset negara.

Baca Juga:  Polsek Cerenti Komitmen dalam Menjaga Ketertiban Hukum dan Kelestarian Lingkungan dengan Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI

Pada kesempatan tersebut, Rektor UNP menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar. Melalui peran sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejati Sumbar berhasil memulihkan aset negara senilai lebih dari Rp2,2 miliar dan menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp8 miliar.

Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Universitas Negeri Padang, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan hukum, menjaga aset negara, serta mendukung kemajuan dunia pendidikan di Sumatera Barat.(*Ziqro)

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08

Membanggakan, Polwan Polres Mentawai Goes Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58

Densus 88 AT Polri Bekali 775 Siswa SMA di Palembang Cegah Paham IRET di Era Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Berita Terbaru