RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

-//Tintapos.com//

SENIN, 7 SEPTEMBER 2026

Aliansi Masyarakat Bersatu Kota dan Kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi besar hari ini, Senin 7 September 2026, dan langsung mengguncang dua instansi utama: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima. Warga bergerak bersatu menuntut penegakan hukum tegas terhadap praktik pinjaman ilegal dan rentenir yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru P3K di SDN 55 Kota Bima, bernama Muhammad Taufan.

Di halaman DIKPORA Kota Bima, Fadlin peserta aksi menyampaikan amanat penderitaan rakyat sekaligus memaparkan kekejaman yang dilakukan oknum guru tersebut. Ia menegaskan tuntutan penting: meminta Pemerintah Kota Bima segera memeriksa laporan harta kekayaan Saudara Taufan melalui LHKPN, karena diduga kuat terdapat unsur Tindak Pidana Pencucian Uang sesuai UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,”tegasnya.

Massa kemudian diterima dan melakukan audensi resmi bersama Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) DIKPORA Kota Bima, An. Ahmad Yani, S.Pd., didampingi Kepala Sekolah SDN 55 Kota Bima, Hj. Siti Rubiah, S.Pd.SD.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Qilnah  istri korban yang hadir langsung  memaparkan kronologis kejadian secara lengkap dan jelas: mulai dari awal pinjaman, tekanan saat pembuatan perjanjian, hingga teror dan penghinaan yang dialami keluarga.

Fakta yang terungkap:- Pinjaman awal hanya Rp75 juta, namun korban sudah membayar total Rp218 juta , ini lebih dari tiga kali lipat, dan masih ditagih tambahan sebesar Rp130 juta,Perjanjian dibuat di bawah tekanan dan ancaman batal demi hukum,Media sosial disalahgunakan untuk menghina, menyebarkan data pribadi, mempermalukan keluarga ,bahkan melibatkan anak-anak agar orang tua menurut, Bukan satu korban saja; banyak warga lain juga mengalami hal serupa,Diduga menyewa pihak ketiga untuk mengintimidasi dan mengancam keselamatan pelapor.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026

Pihak DIKPORA berjanji menindaklanjuti secara resmi, Mengeluarkan surat tertulis tanggapan terhadap aspirasi Aliansi,Memanggil dan memeriksa langsung Muhammad Taufan, Hasil berita acara pemeriksaan diserahkan ke BKPSDM Kota Bima untuk proses tindak lanjut kepegawaian sesuai aturan berlaku.

Setelah tuntutan di DIKPORA disampaikan dan mendapat janji tindak lanjut resmi, barisan massa Aliansi Masyarakat Bersatu bergerak secara tertib menuju titik kedua: Kantor BKPSDM Kota Bima.

Di lokasi ini, Aliansi kembali menegaskan tuntutan utama: Segera siapkan diri menerima dan memproses hasil pemeriksaan dari DIKPORA Kota Bima,Tegakkan aturan kepegawaian tanpa pandang bulu: jika terbukti melanggar hukum, cabut status kepegawaiannya  tidak boleh ada perlindungan istimewa,Terapkan prinsip: SEMUA WARGA SAMA DI HADAPAN HUKUM, TANPA PANDANG JABATAN MAUPUN STATUS. Pastikan dugaan pencucian uang yang dituntut juga menjadi perhatian serius dan dikoordinasikan dengan instansi berwenang.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Surat janji dan pemeriksaan adalah langkah awal — tapi yang kami minta adalah tindakan nyata dan tegas. Jika guru yang mengajar anak-anak Bima sendiri berbuat sewenang-wenang, memeras, dan menindas rakyat, maka ia tidak pantas memegang jabatan apa pun di lingkungan pemerintah!” tegas perwakilan Aliansi.

“Kami juga mengingatkan: pemeriksaan harta kekayaan lewat LHKPN tidak boleh diabaikan. Uang hasil pemerasan yang disembunyikan atau diputar harus dilacak dan dikembalikan. UU Pencucian Uang berlaku untuk semua orang , termasuk abdi negara yang salah jalan.”

Aksi ini didukung penuh oleh Penasehat Hukum BAPEKA‑NTB Rustam, SH., Sekretaris Jenderal BAPEKA‑NTB Adim, serta dikoordinir Ibnu Adam. Aliansi berjanji terus mengawasi setiap tahap proses — dari pemanggilan, pemeriksaan, sampai keputusan akhir — demi memastikan keadilan benar‑benar terwujud bagi rakyat Bima.

“Keadilan tidak bisa ditawar. Bima tidak boleh jadi tempat perlindungan bagi pelaku kejahatan berkedok jabatan.”

Red.

 

Berita Terkait

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA
BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru