DOMPU —//Tintapos.com// -Kamis,21 Oktober 2026
Anggaran revitalisasi SMP Negeri 05 Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menciptakan lingkungan belajar yang layak dan nyaman justru dinilai bermasalah. Ketua umum Tasrif, SH Lembaga Swadaya Masyarakat BAPEKA Provinsi NTB menemukan sejumlah kejanggalan serius yang diduga merugikan keuangan negara.
Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan pada Selasa, 21 Oktober 2025, TASRIF,SH Ketua Umum LSM BAPEKA menemukan lima temuan utama yang sangat menyayangkan:
Pertama, kualitas kusen buruk dan tidak sesuai spesifikasi. Lebar serta ketebalan kayu tidak sesuai RAB. Pemasangan hanya dipaku tanpa pengecoran di sisi samping untuk memperkuat kedudukan, padahal ini standar yang diwajibkan. Kualitas kayupun dinilai sangat rendah.
Kedua, pemasangan keramik tidak padat. Hampir seluruh lantai berbunyi kopong saat diinjak, menandakan adukan semen di bawahnya tidak merata dan tidak padat. Banyak keramik sudah terasa longgar meski pekerjaan belum lama selesai.
Ketiga, daun jendela terbuat dari kayu muda dan belum kering. Kayu yang digunakan seratnya belum padat, warnanya belang, dan diduga belum dikeringkan dengan benar. Akibatnya, daun jendela baru saja dipasang sudah terlihat melengkung, tidak presisi, dan tidak bisa menutup rapat.
Keempat, instalasi pipa tidak dilindungi semen. Pipa air bersih maupun pembuangan di area toilet tidak dibungkus semen, padahal ini penting untuk keamanan dan keawetan jangka panjang.
Kelima, pengecatan struktur tidak dikerjakan. Bagian kuda-kuda atap dan lubang angin yang seharusnya dicat sama sekali tidak disentuh, padahal item ini sudah masuk dalam anggaran yang dibayarkan.
Menanggapi temuan tersebut, Perwakilan LSM BAPEKA Provinsi NTB, Tasrif H. Abdulatif, S.H., mengungkapkan keprihatinannya. Ironisnya, tim LSM BAPEKA telah dua kali mendatangi sekolah untuk klarifikasi, namun Kepala Sekolah maupun pengawas proyek selalu tidak berada di tempat. Kantor pun dalam keadaan kosong tanpa ada penanggung jawab yang bisa dimintai keterangan.
“Ketidakhadiran pihak yang bertanggung jawab secara berulang kali ini patut diduga ada sesuatu yang ditutupi. Seharusnya mereka siap memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran rakyat ini,” tegas Tasrif.
Ia mendesak Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Dompu serta pihak Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti. Mengingat telah ada kesepahaman bersama antara pemerintah dan kejaksaan terkait pengawasan pembangunan, pemeriksaan fisik menyeluruh serta audit investigasi harus segera dilakukan. Jika terbukti ada pengurangan volume pekerjaan dan kerugian negara, maka pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Kepala Sekolah SMPN 05 Tambora belum dapat dimintai tanggapan.
Red.


















