RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

AKTIVIS ALIANSI BOCAH BEKASI APRESIASI GERAK CEPAT DAMKAR, DESAK PEMKOT KAJI ULANG TATA RUANG

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, //TintaPos.Com// — Respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi dalam menangani kebakaran di wilayah Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari aktivis Aliansi Bocah Bekasi, Ahmad Khalid. Jum’at 3 April 2026

Ahmad menilai kesigapan petugas Damkar menjadi faktor penting dalam mencegah kobaran api meluas ke kawasan permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Kami mengapresiasi gerak cepat dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi. Ini bukti kerja nyata di lapangan, sehingga api tidak menjalar semakin luas dan dampaknya bisa diminimalisir,” ujar Ahmad kepada awak media melalui WhatsApp

Ia menegaskan, jika penanganan dilakukan lebih lambat, potensi kerugian dan dampak terhadap masyarakat bisa jauh lebih besar, mengingat lokasi kebakaran berada di area yang cukup dekat dengan pemukiman padat.

Meski memberikan apresiasi, Ahmad juga menyampaikan catatan penting kepada Pemerintah Kota Bekasi. Ia menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan gudang, tempat penyimpanan, atau fasilitas yang menyimpan bahan mudah terbakar yang berada di dekat lingkungan warga.

Baca Juga:  Semakin ditindak APH, Aktivitas PETI Semakin Terang Terangan, Kali Ini di Pinggir Jalan Raya Muaro Sentajo

“Perlu adanya kaji ulang terkait penyimpanan atau gudang bahan yang mudah terbakar, apalagi jika lokasinya berdekatan dengan permukiman penduduk. Ini sangat berisiko,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak agar Pemkot Bekasi segera melakukan peninjauan kembali terhadap tata ruang kota. Menurutnya, penataan kawasan industri, pergudangan, dan fasilitas berisiko tinggi harus memperhatikan aspek keselamatan dan jarak aman dari hunian warga.
“Pemkot Bekasi harus melihat kembali tata ruang kota secara menyeluruh. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang karena lemahnya pengawasan dan perencanaan,” tambahnya.

Ahmad juga berharap peristiwa kebakaran ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar lebih serius dalam mengantisipasi potensi bencana di kawasan perkotaan.
“Peristiwa ini jangan sampai terulang kembali. Harus ada langkah konkret ke depan, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penataan wilayah,” tutupnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa selain kesiapan petugas di lapangan, perencanaan tata ruang yang matang dan pengawasan terhadap lokasi penyimpanan bahan berbahaya merupakan kunci utama dalam melindungi keselamatan masyarakat Kota Bekasi.

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Berita Terbaru