Jakarta //TintaPos.Com// – Aluna Legalindo menyatakan mengalami kerugian akibat belum diterimanya pembayaran atas jasa pengurusan pendirian Perseroan Terbatas (PT) dari salah satu klien atas nama Nabella Amara Kinsky.
Menurut keterangan pihak Aluna Legalindo, proses pendirian PT telah dilaksanakan sesuai permintaan dan tahapan yang disepakati.
Namun hingga saat ini, pembayaran atas jasa tersebut disebut belum dipenuhi oleh klien.
Aluna Legalindo menyebut telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Meski demikian, hingga kini belum tercapai penyelesaian.
Atas kondisi tersebut, Aluna Legalindo mengaku mengalami kerugian materiil dan berharap klien segera menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, Aluna Legalindo menyatakan akan mempertimbangkan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini merupakan keterangan dari pihak Aluna Legalindo. Hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana atau kesalahan hukum dari pihak yang disebutkan.





















