Padang-//Tintapos.com//–Meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas bisnis mendorong kebutuhan akan layanan pendirian badan usaha yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Menjawab kebutuhan tersebut, Aluna Legalindo menawarkan layanan pendirian PT Perorangan dengan biaya mulai Rp400 ribu.
Layanan ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), freelancer, kontraktor, pedagang daring, hingga pelaku usaha jasa yang ingin memiliki badan usaha berbadan hukum.
CEO Aluna Legalindo, Ziqro Fernando, C.Par., C.ILJ, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus legalitas usaha secara resmi.
“Legalitas merupakan fondasi penting bagi sebuah usaha. Dengan memiliki badan hukum yang sah, pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan bisnis, menjalin kerja sama, mengakses layanan perbankan, hingga mengikuti pengadaan atau tender sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ziqro.
Menurutnya, proses pendirian PT Perorangan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 1×24 jam, bergantung pada kelengkapan dokumen yang disampaikan pemohon.
Sistem pembayaran dilakukan setelah dokumen diterbitkan sehingga pelanggan dapat melakukan pengecekan legalitas terlebih dahulu sebelum menyelesaikan pembayaran.
Persyaratan pendirian PT Perorangan cukup sederhana, yakni hanya memerlukan KTP dan NPWP pribadi.
Dokumen yang diterbitkan meliputi Surat Keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Surat Pernyataan Pendirian, NPWP perusahaan, akun perpajakan, akun OSS, serta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain pendirian PT Perorangan, Aluna Legalindo juga melayani pendirian PT Umum, CV, yayasan, pengurusan NPWP orang pribadi dan badan, penerbitan NIB, serta pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
Ziqro menambahkan, pihaknya juga membuka layanan konsultasi tanpa dipungut biaya bagi masyarakat yang ingin memahami proses pendirian badan usaha maupun pengurusan legalitas lainnya.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin berkonsultasi mengenai pendirian badan usaha dan legalitas bisnis, dapat menghubungi Aluna Legalindo melalui WhatsApp di 0821-7105-2559,” tutup Ziqro.
Red.





















