RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Aluna Legalindo Tawarkan Layanan Pendirian PT Perorangan Mulai Rp400 Ribu

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang-//Tintapos.com//–Meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas bisnis mendorong kebutuhan akan layanan pendirian badan usaha yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Menjawab kebutuhan tersebut, Aluna Legalindo menawarkan layanan pendirian PT Perorangan dengan biaya mulai Rp400 ribu.

Layanan ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), freelancer, kontraktor, pedagang daring, hingga pelaku usaha jasa yang ingin memiliki badan usaha berbadan hukum.

CEO Aluna Legalindo, Ziqro Fernando, C.Par., C.ILJ, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus legalitas usaha secara resmi.

“Legalitas merupakan fondasi penting bagi sebuah usaha. Dengan memiliki badan hukum yang sah, pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan bisnis, menjalin kerja sama, mengakses layanan perbankan, hingga mengikuti pengadaan atau tender sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ziqro.

Menurutnya, proses pendirian PT Perorangan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 1×24 jam, bergantung pada kelengkapan dokumen yang disampaikan pemohon.

Sistem pembayaran dilakukan setelah dokumen diterbitkan sehingga pelanggan dapat melakukan pengecekan legalitas terlebih dahulu sebelum menyelesaikan pembayaran.

Baca Juga:  Kepemimpinan Tanpa Retorika: Bang YD Hadir dan Bertindak di Saat Duka

Persyaratan pendirian PT Perorangan cukup sederhana, yakni hanya memerlukan KTP dan NPWP pribadi.

Dokumen yang diterbitkan meliputi Surat Keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Surat Pernyataan Pendirian, NPWP perusahaan, akun perpajakan, akun OSS, serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain pendirian PT Perorangan, Aluna Legalindo juga melayani pendirian PT Umum, CV, yayasan, pengurusan NPWP orang pribadi dan badan, penerbitan NIB, serta pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).

Ziqro menambahkan, pihaknya juga membuka layanan konsultasi tanpa dipungut biaya bagi masyarakat yang ingin memahami proses pendirian badan usaha maupun pengurusan legalitas lainnya.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin berkonsultasi mengenai pendirian badan usaha dan legalitas bisnis, dapat menghubungi Aluna Legalindo melalui WhatsApp di 0821-7105-2559,” tutup Ziqro.
Red.

Berita Terkait

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08

Membanggakan, Polwan Polres Mentawai Goes Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:36

Skandal Anggaran Serasuba Rp.3,34 Miliar: Temuan BPK RI Kunci pelanggaran Hukum.

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:25

Satlantas Polres Banyuasin Intensifkan Strong Point Sore dan Patroli Hunting, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

Berita Terbaru