RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Aluna Legalindo Tawarkan Layanan Pendirian PT Perorangan Mulai Rp400 Ribu

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang-//Tintapos.com//–Meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas bisnis mendorong kebutuhan akan layanan pendirian badan usaha yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Menjawab kebutuhan tersebut, Aluna Legalindo menawarkan layanan pendirian PT Perorangan dengan biaya mulai Rp400 ribu.

Layanan ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), freelancer, kontraktor, pedagang daring, hingga pelaku usaha jasa yang ingin memiliki badan usaha berbadan hukum.

CEO Aluna Legalindo, Ziqro Fernando, C.Par., C.ILJ, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus legalitas usaha secara resmi.

“Legalitas merupakan fondasi penting bagi sebuah usaha. Dengan memiliki badan hukum yang sah, pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan bisnis, menjalin kerja sama, mengakses layanan perbankan, hingga mengikuti pengadaan atau tender sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ziqro.

Menurutnya, proses pendirian PT Perorangan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 1×24 jam, bergantung pada kelengkapan dokumen yang disampaikan pemohon.

Sistem pembayaran dilakukan setelah dokumen diterbitkan sehingga pelanggan dapat melakukan pengecekan legalitas terlebih dahulu sebelum menyelesaikan pembayaran.

Baca Juga:  Harga Tomat di Tolitoli Naik hingga Rp20 Ribu per Kilogram

Persyaratan pendirian PT Perorangan cukup sederhana, yakni hanya memerlukan KTP dan NPWP pribadi.

Dokumen yang diterbitkan meliputi Surat Keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Surat Pernyataan Pendirian, NPWP perusahaan, akun perpajakan, akun OSS, serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain pendirian PT Perorangan, Aluna Legalindo juga melayani pendirian PT Umum, CV, yayasan, pengurusan NPWP orang pribadi dan badan, penerbitan NIB, serta pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).

Ziqro menambahkan, pihaknya juga membuka layanan konsultasi tanpa dipungut biaya bagi masyarakat yang ingin memahami proses pendirian badan usaha maupun pengurusan legalitas lainnya.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin berkonsultasi mengenai pendirian badan usaha dan legalitas bisnis, dapat menghubungi Aluna Legalindo melalui WhatsApp di 0821-7105-2559,” tutup Ziqro.
Red.

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru