RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA-NTB TEMPUH JALUR HIERARKIS KE KEJATI NTB, DESAK KEPASTIAN HUKUM KASUS KORUPSI SMAN 1 SAPE

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima NTB //TintaPos.Com// – Dinamika penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA-NTB) mengambil langkah strategis dan fundamental dengan membawa berkas perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Sape ke tingkat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).

Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons atas stagnasi proses hukum yang terjadi di tingkat Polres Bima Kota, yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum selama kurun waktu bertahun-tahun.

Instruksi Langsung dari Pucuk Pimpinan
Melalui Anggota BAPEKA-NTB Perwakilan Wilayah Mataram yang diturunkan secara khusus, Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA-NTB, Adim, menegaskan bahwa mekanisme hukum harus berjalan efektif dan efisien.

“Kami memandang penanganan perkara ini di tingkat sebelumnya telah mengalami distorsi waktu. Sudah bertahun-tahun berlalu, namun masyarakat masih menanti kepastian hukum yang nyata. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Adim dengan nada analitis.

Dalam kajian mendalam yang dilakukan, Adim menekankan bahwa substansi perkara ini sebenarnya sudah sangat jelas dan terang benderang.

“Secara teknis yuridis, kasus ini sudah tidak memerlukan eksplorasi bukti tambahan atau kajian yang bertele-tele. Semua fakta telah terungkap secara utuh dalam dokumen resmi.

Kami memegang Surat Hasil Temuan Audit yang dikeluarkan secara sah oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bima dan Kota Bima. Dokumen ini adalah bukti yang valid, objektif, dan tidak dapat disangkal lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Bulog Tolitoli Intensifkan Serapan Beras Petani, Turun Langsung ke Penggilingan

Oleh karena itu, perintah keras diberikan agar berkas tersebut segera diregistrasi.

“Maka dari itu, kami perintahkan perwakilan kami di Mataram untuk memfinalisasi administrasi laporan guna diserahkan secara resmi ke meja Kejaksaan Tinggi NTB, agar proses hukum dapat dimulai dengan standar profesionalisme yang tinggi,” tambahnya.

Dalam wawancara eksklusif, Adim memberikan paradigma baru dalam pengawasan penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen tanpa batas demi keadilan.

“Kami tegaskan secara prinsipil: Jika penanganan di Kejaksaan Tinggi NTB ini masih menunjukkan indikasi kelambanan, birokrasi yang berbelit, atau ketidakadilan, maka kami tidak akan ragu untuk mengaktifkan jalur eskalasi tertinggi.

Kami tidak akan berhenti hanya di sini. Kami akan bawa perkara ini hingga ke KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA, bahkan jika diperlukan, kami akan mendorong agar masuk ke ranah KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK). Keadilan harus ditegakkan, tidak peduli setinggi apa pun levelnya,” pungkas Adim dengan tegas.

Langkah ini menunjukkan bahwa BAPEKA-NTB serius memainkan perannya sebagai kontrol sosial yang kritis dan konstruktif bagi penegak hukum.
Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru