RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Bea Cukai Bitung Pastikan Harga Pasar Wajar Dan Peredaran Rokok Legal

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung //TintaPos.Com// – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik.

Dalam rangka mendukung kebijakan cukai hasil tembakau yang tepat sasaran, jajaran Bea Cukai Bitung turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) di sejumlah wilayah pengawasannya pada pertengahan Juni 2026 lalu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperoleh data harga penjualan hasil tembakau di tingkat konsumen secara akurat. Data tersebut menjadi fondasi penting dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan cukai, menjaga iklim usaha yang sehat, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ini.

Tim KPPBC TMP C Bitung tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif mendatangi berbagai sarana penjualan eceran seperti toko, kios, dan warung.

Kegiatan pemantauan dilakukan dalam dua gelombang:

Gelombang Pertama (9–10 Juni 2026): Meliputi Kecamatan Airmadidi dan Likupang Timur (Kabupaten Minahasa Utara), serta Kecamatan Matuari dan Madidir (Kota Bitung).

Gelombang Kedua (18–20 Juni 2026): Melanjutkan pemantauan ke Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dengan metode blusukan ini, petugas mampu mengumpulkan gambaran kondisi pasar yang aktual, bukan sekadar data administratif. Setiap transaksi dicatat dan diverifikasi langsung di titik penjualan, memastikan bahwa harga yang berlaku di masyarakat sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Selain mengumpulkan data harga, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum edukasi kepada para pedagang. Petugas Bea Cukai memberikan pemahaman mengenai ketentuan pita cukai, pentingnya memperjualbelikan produk yang dilekati pita cukai asli dan sah, serta bahaya peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Bantuan Sembako dan Edukasi Kesehatan Dari GEMPITA Jember,Untuk Lansia Yang Rentan

Kepala KPPBC TMP C Bitung  Didit Prayudi Sidharta mengatakan bahwa, Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara dan kesehatan publik.

“Melalui data pasar yang akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif. Kami juga ingin memastikan bahwa setiap batang rokok yang beredar adalah legal dan berkontribusi pada pembangunan,” ujar Didit Prayudi Sidharta

Ia menambahkan bahwa pemantauan pasar adalah wujud komitmen Bea Cukai sebagai community protector dan revenue collector. Melalui pendekatan humanis namun tegas, instansi ini berupaya menciptakan ekosistem bisnis hasil tembakau yang patuh aturan dan berkelanjutan.

Lanjut KPPBC TMP C Bitung menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kerjanya. Komitmen ini sejalan dengan transformasi birokrasi Bea Cukai yang mengedepankan integritas, transparansi, dan pelayanan prima.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, kehadiran Bea Cukai di pasar tradisional bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi. Dengan harga yang wajar, produk yang legal, dan penerimaan negara yang optimal, sinergi antara regulator dan masyarakat dapat tercipta demi kesejahteraan bersama,” Tutup Didit Prayudi Sidharta.

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru