RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Cegah Kejahatan Bersenjata, Polda Sumsel Intensifkan Operasi Senpi Musi 2026

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 03:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG //Tintapos.Com// — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 16 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta mengamankan ratusan senjata api yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi 2026 per Sabtu, 20 Juni 2026, penyidik berhasil menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 18 pucuk senjata api yang terdiri dari empat pucuk senjata api laras panjang dan 14 pucuk senjata api laras pendek, serta 107 butir amunisi berbagai kaliber.

Selain pengungkapan kasus pidana, Operasi Senpi Musi 2026 juga mendapat respons positif dari masyarakat. Kesadaran warga untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tercermin dari penyerahan sukarela sebanyak 101 pucuk senjata api rakitan kepada aparat kepolisian. Senjata yang diserahkan terdiri dari 52 pucuk senjata api laras panjang dan 49 pucuk senjata api laras pendek beserta 57 butir amunisi. Bahkan pada hari kesembilan operasi saja, masyarakat secara sukarela menyerahkan 24 pucuk senjata api kepada petugas.

Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus kesadaran kolektif bahwa kepemilikan senjata api ilegal berpotensi menimbulkan konflik sosial, tindak kriminalitas, maupun ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Melalui operasi ini, Polda Sumsel tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif guna mendorong masyarakat menyerahkan senjata api secara sukarela.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Operasi Senpi Musi 2026 merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman kejahatan bersenjata.

Baca Juga:  Produksi Telur Di Kabupaten Situbondo, Hanya Mampu 3,5 Ton Perhari.

“Keberadaan senjata api ilegal berpotensi memicu berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kepemilikan senjata api tanpa hak sekaligus mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat secara sadar menyerahkan senjata api yang dimiliki secara ilegal,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Keberhasilan operasi ini juga menjadi indikator kuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Semakin berkurangnya peredaran senjata api ilegal diyakini akan berdampak langsung terhadap penurunan potensi kejahatan bersenjata, konflik sosial, maupun tindak kriminal yang mengancam keselamatan warga.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan operasi melalui penyerahan senjata api secara sukarela.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Selatan. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dilaksanakan secara maksimal hingga akhir masa operasi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat serta mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Jhtp)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru