Curi 35 Kg Telur Ayam di PT. BMI, Dua Karyawan Diamankan Polsek Pulau Rimau

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin //TintaPos.Com// – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan PT. Banyuasin Mukut Inti (PT. BMI), Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau. Dua orang karyawan perusahaan tersebut diamankan setelah kedapatan mencuri telur ayam dengan total berat 35,8 kilogram, Selasa (28/4/2026) .

Kapolsek Pulau Rimau, AKP Yusri Meriansyah, SH., M.Si, membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka yang diidentifikasi sebagai IS(23) warga Sekayu, Kabupaten Muba, dan AI (20) warga Bailangu Timur, Kabupaten Muba.

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua karyawan tersebut mengambil telur ayam dari dalam kandang menggunakan tiga buah ember plastik berwarna merah. Aksi mereka terendap oleh pihak keamanan perusahaan.

Kapolsek Pulau Rimau yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 15.00 WIB, AKP Yusri Meriansyah memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jumhari Romadhon beserta anggota opsnal dan KSPK menuju lokasi kejadian.

“Pada pukul 16.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti. Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Pulau Rimau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” demikian kutipan dari laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Banyuasin.

Baca Juga:  Hadiri Pembukaan Festival Budaya Lembut Badaseng, Kolonel Laut (P) Marvill : Lestarikan Warisan, Perkokoh Persatuan Masyarakat Pesisir

Akibat kejadian tersebut, PT. Banyuasin Mukut Inti (PT. BMI) yang diwakili oleh karyawannya bernama M. Karim Agung (24) mengalami kerugian materiil. Total telur ayam yang dicuri sebanyak 35,8 kg atau setara dengan 3 ember penuh. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp841.300,- (delapan ratus empat puluh satu ribu tiga ratus rupiah).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat 2 KUHPidana berdasarkan Undang-Undang RI No.1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 3 (tiga) buah ember plastik berwarna merah, Telur ayam dengan berat total 35,8 Kilogram

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pulau Rimau. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas pemeriksaan (mindik) dan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Banyuasin serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru