RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Curi 35 Kg Telur Ayam di PT. BMI, Dua Karyawan Diamankan Polsek Pulau Rimau

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin //TintaPos.Com// – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau, Polres Banyuasin, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan PT. Banyuasin Mukut Inti (PT. BMI), Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau. Dua orang karyawan perusahaan tersebut diamankan setelah kedapatan mencuri telur ayam dengan total berat 35,8 kilogram, Selasa (28/4/2026) .

Kapolsek Pulau Rimau, AKP Yusri Meriansyah, SH., M.Si, membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka yang diidentifikasi sebagai IS(23) warga Sekayu, Kabupaten Muba, dan AI (20) warga Bailangu Timur, Kabupaten Muba.

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua karyawan tersebut mengambil telur ayam dari dalam kandang menggunakan tiga buah ember plastik berwarna merah. Aksi mereka terendap oleh pihak keamanan perusahaan.

Kapolsek Pulau Rimau yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 15.00 WIB, AKP Yusri Meriansyah memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jumhari Romadhon beserta anggota opsnal dan KSPK menuju lokasi kejadian.

“Pada pukul 16.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti. Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek Pulau Rimau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” demikian kutipan dari laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolres Banyuasin.

Baca Juga:  Forkopimda Tolitoli Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Baolan

Akibat kejadian tersebut, PT. Banyuasin Mukut Inti (PT. BMI) yang diwakili oleh karyawannya bernama M. Karim Agung (24) mengalami kerugian materiil. Total telur ayam yang dicuri sebanyak 35,8 kg atau setara dengan 3 ember penuh. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp841.300,- (delapan ratus empat puluh satu ribu tiga ratus rupiah).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat 2 KUHPidana berdasarkan Undang-Undang RI No.1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 3 (tiga) buah ember plastik berwarna merah, Telur ayam dengan berat total 35,8 Kilogram

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pulau Rimau. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas pemeriksaan (mindik) dan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Banyuasin serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru