Diduga Dana BOS dan Jabatan Keluarga Jadi Sorotan, Klarifikasi Kepala Sekolah Dinilai tidak Normatif

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, //TintaPos.Com// – 13/04/2026, Klarifikasi yang disampaikan Kepala Sekolah SD Negeri 078445 Umbu Bitaha terkait dugaan nepotisme dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) justru memicu gelombang pertanyaan baru. Sejumlah pihak menilai, pernyataan tersebut belum menyentuh inti persoalan yang menjadi sorotan publik.

Isu paling krusial terletak pada penunjukan suami kepala sekolah sebagai Operator Dapodik. Alasan “kompetensi” yang dikemukakan dinilai tidak cukup untuk menutup potensi konflik kepentingan, terlebih jika tidak didukung proses seleksi terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam praktik tata kelola lembaga pendidikan yang baik, relasi keluarga dalam struktur kerja bukan sekadar persoalan kemampuan, tetapi juga menyangkut etika, integritas, dan akuntabilitas. Ketika mekanisme transparan tidak ditunjukkan, publik menilai wajar jika muncul dugaan adanya praktik nepotisme.

Sejumlah kalangan bahkan menilai, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau memang murni karena kompetensi, mana bukti proses seleksinya? Siapa saja kandidatnya? Ini yang tidak pernah dijelaskan,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Klaim bahwa penunjukan tersebut telah mendapat persetujuan dari sekolah induk juga tidak serta-merta meredam kritik. Pengamat menilai, legitimasi administratif tidak otomatis menghapus potensi pelanggaran etika dan prinsip profesionalitas.

Di sisi lain, pernyataan kepala sekolah terkait pengelolaan Dana BOS yang disebut transparan dan akuntabel dinilai masih bersifat normatif dan belum menyentuh aspek keterbukaan publik. Hingga kini, tidak ada pemaparan rinci yang dapat diakses masyarakat terkait penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga:  GEMPAR! CPMI DIPERAS SAMPAI 9 JUTA HANYA DALAM 1 HARI, KELUARGA TERPAKSA PINJAM UANG RENTENIR

Padahal, prinsip transparansi menuntut lebih dari sekadar laporan internal. Keterbukaan informasi kepada publik merupakan kewajiban, bukan pilihan, terlebih ketika dana yang dikelola bersumber dari keuangan negara.

“Kalau benar transparan, seharusnya data penggunaan anggaran bisa diakses publik secara jelas. Bukan hanya klaim sepihak,” tegas sumber tersebut.

Sorotan juga mengarah pada status suami kepala sekolah yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi lain. Penugasan tambahan di luar tugas pokok dinilai harus memiliki izin resmi dan tidak boleh bertentangan dengan aturan disiplin ASN.

Jika tidak, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi administratif maupun hukum.

Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah pihak menegaskan bahwa kritik dan pemberitaan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Upaya mengungkap dugaan penyimpangan di sektor pendidikan dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan yang disertai data dan dokumen pendukung dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Publik kini menunggu langkah konkret berupa keterbukaan informasi yang utuh, bukan sekadar pernyataan normatif, guna menjawab keraguan yang terus menguat. (Deni Zega)

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru