Ket foto : Net/ilustrasi
Kuansing //TintaPos.Com// – Aktivitas PETI di kuansing tidak terlepas dari adanya tempat jual beli emas hasil PETI, Praktik Tempat pemurnian emas ini menjadi dalang utama di balik hancur nya lahan lahan hijau dan pencemaran lingkungan khususnya di kecamatan Kuantan Hilir seberang.Kamis, 08/07/2026
Dari informasi yang di dapatkan media ini diduga Rivo menjadi aktor utama pemilik usaha pemurnian emas ilegal. Bukan hanya itu saja rivo juga disebut disebut memiliki beberapa unit rakit dompeng.
salah seorang narasumber mengatakan “terdapat beberapa tempat pemurnian emas atau pembakaran emas di wilayah Kuantan Hilir seberang ini, salah satunya diduga milik rivo, yang bahkan usaha ilegal tersebut telah berlangsung lama,” Jelasnya
Lanjutnya “kami sangat berharap Aparat penegak hukum Khususnya Polsek Kuantan Hilir bertindak tegas untuk kegiatan ilegal yang membawa dampak buruk bagi lingkungan, ” Pintanya
“Setau kami hal tersebut ilegal, dan sudah banyak yang di tangkap di kecamatan lain, tapi kenapa di wilayah Kuantan Hilir seberang ini masih banyak praktik praktik ilegal usaha pembakaran emas salah satunya diduga milik rivo, semoga aparat penegak hukum selalu adil dalam menegakkan keadilan, ” Tuturnya
Untuk diketahui undang undang tekait Pemurnian emas ilegal di Indonesia dapat dijerat dengan beberapa undang-undang, terutama yang berkaitan dengan pertambangan tanpa izin, perusakan lingkungan, dan tindak pidana pencucian uang.
“undang undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, Pasal 158: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
pemurnian emas ilegal yang menggunakan raksa akan menimbulkan dampak yang sangat serius dan merusak baik bagi lingkungan maupun kesehatan manusia.
Paparan merkuri, terutama metilmerkuri, dapat menyebabkan kerusakan parah pada sistem saraf pusat dan perifer. Gejalanya meliputi tremor, mati rasa, gangguan koordinasi, masalah penglihatan dan pendengaran, serta kesulitan berbicara.
bukan hanya untuk orang dewasa tapi berbahaya juga terhadap Anak-anak dan janin sangat rentan terhadap paparan merkuri. Paparan prenatal dapat menyebabkan keterlambatan perkembangan kognitif, gangguan motorik, dan masalah perilaku.
Serta kerusakan lingkungan yang parah mengurangi potensi sumber daya alam untuk generasi mendatamh termasuk sumber air bersih dan lahan pertanian.





















