RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Diduga Terlibat Jaringan Kartel Narkoba, Kasat Narkoba Polres Bima Kota (AKP M) Diamankan Polda NTB – Masyarakat Minta Tindakan Tegas

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, NUSA TENGGARA BARAT //TintaPos.Com// – Kasat Narkoba Polres Bima Kota dengan inisial AKP M telah diamanatkan oleh tim khusus yang dikirim langsung dari Polda NTB pada Selasa malam (3/2/2026), setelah muncul dugaan bahwa dirinya terlibat dalam jaringan kartel narkoba yang telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Kabar ini menyebar luas melalui unggahan di media sosial yang menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan oknum polisi, namun juga pihak keluarga.

Dilansir dari informasi yang beredar, dugaan keterlibatan AKP M tersebut terkait dengan aktivitas perdagangan dan penyebaran zat terlarang yang dilakukan oleh kartel narkoba lokal. Selain dirinya, oknum polisi dengan inisial Bripka K dan istrinya juga telah ditahan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua orang tersebut diduga memiliki peran penting dalam mendukung operasional jaringan yang dianggap telah merusak banyak generasi muda di Bima.

Dalam wawancara dengan Adim Wartawan TintaPos.com, pada Kamis (5/2/2026), Wakapolres Bima Kota Kompol H menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik mengenai kasus ini benar adanya. Beliau menjelaskan bahwa pihak terkait saat ini berada di bawah pengelolaan Polda NTB untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan seluruh proses berada di bawah kendali Polda NTB.

Dalam rangka penyelidikan yang gencar dilakukan, tim dari Polda NTB telah melakukan penggeledahan menyeluruh di ruang penyidikan Resnarkoba Polres Bima Kota. Selama penggeledahan tersebut, aparat menemukan bukti berupa satu alat penghisap narkoba yang masih dalam kondisi layak pakai serta beberapa klip kosong yang diduga pernah digunakan untuk menyimpan zat terlarang. Bukti-bukti tersebut kini telah disita dan akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik untuk mengkonfirmasi jenis zat yang pernah terkait dengannya.

Baca Juga:  Balre Masigi dan Tau Dei Baolan Masuk Usulan Perlindungan Budaya Tolitoli

Munculnya kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan masyarakat Bima. Banyak pihak yang mengungkapkan kekecewaannya mengingat posisi jabatan yang diemban oleh kasat narkoba seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, bukan malah terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan tugas dan amanahnya.

Masyarakat juga mengeluarkan suara yang kuat untuk menuntut agar kasat narkoba yang diduga terlibat (AKP M) segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk konsekuensi yang tepat. Selain itu, mereka juga mendesak agar seluruh jaringan kartel narkoba yang terlibat dalam kasus ini dapat dibongkar tuntas, dan setiap pelaku – tanpa memandang jabatan atau latar belakang – ditangkap serta diadili dengan sungguh-sungguh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan terkait dugaan pelanggaran ini juga telah diarahkan kepada Bidang Profesi dan Pembinaan (Propam) Polda NTB, yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etika maupun hukum. Saat ini, Propam Polda NTB belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil, namun diperkirakan akan segera melakukan proses penyelidikan internal untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Para ahli dan aktivis anti-narkoba juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini, agar masyarakat dapat mempercayai kembali sistem penegakan hukum dan memastikan bahwa tidak ada satupun pelaku yang lolos dari jerat hukum. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi seluruh aparat penegak hukum untuk lebih meningkatkan integritas dan komitmen dalam memerangi ancaman narkoba yang terus mengancam keamanan dan masa depan bangsa.
Red.(adim)

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru