RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) batal mengesahkan Ranperda Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Kuansing

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING //TintaPos.Com// – Akhirnya, DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) batal mengesahkan Ranperda Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Kuansing.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Satria Mandala Putra dengan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap ranperda penambahan dinas baru yang digelar Jumat (19/6/2026) kemarin, batal disahkan. Sehingga harus diagendakan sidang paripurna lanjutan.

Wakil Ketua I Satria terpaksa harus mengetuk palu tiga kali pimpinan rapat untuk menunda sidang paripurna pengesahan.

Sebab, setelah skor 2×5 menit pelaksanaan rapat paripurna menunggu kehadiran anggota DPRD Kuansing dalam rapat yang belum kuorum itu, juga tidak ada penambahan anggota DPRD Kuansing lainnya.

Jumlah anggota DPRD yang hadir dalam laporan Sekretaris DPRD Andi Zulfitri, hanya 18 orang. Sementara 17 orang anggota DPRD Kuansing lainnya tidak hadir tanpa keterangan. Sementara sesuai Tata Tertib DPRD Kuansing pasal 124 ayat 1 dan 3, haruslah dua pertiga dari jumlah anggota DPRD Kuansing yakni 24 orang dan bila tidak juga terpenuhi di tunda pada hari berikutnya sesuai yang ditetapkan pimpinan.

Baca Juga:  Paten, Pemilik Warung Lawan 3 Orang Yang Diduga Berniat Merampok Warungnya

“Karena kuorum rapat juga tidak terpenuhi dalam 2×5 menit skor, maka paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda perubahan SOTK di lingkungan Pemkab Kuansing ditunda tiga hari kerja pekan depan,” ujar Satria Mandala Putra saat itu.

Padahal, di paripurna itu hadir langsung Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM dan Ketua DPRD H Juprizal SE MSi.

Dilihat dari komposisi anggota DPRD Kuansing yang tidak hadir, berasal dari tiga fraksi di DPRD Kuansing ditambah beberapa orang lainnya. Masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem-PKS

Dimana dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan SOTK, Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem-PKS lewat masing-masing juru bicaranya dengan tegas menolak untuk menyetujuinya.

Sementara Fraksi Golkar lewat juru bicaranya juga banyak memberikan catatan dan meminta agar Pemkab mengkaji ulang ditengah kondisi keuangan daerah yang sulit, utang masih terjadi, belanja pegawai akan membengkak dan banyak program prioritas lain yang dibutuhkan lebih dulu.

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Berita Terbaru