RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Drainase Tanpa Pembuangan, Papan Proyek Ditutup: Proyek Pedestrian Rp3,4 Miliar di Bekasi Disorot Keras

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 15:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, //TintaPos.Com// – Lembaga Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyoroti proyek Penataan Pedestrian Jalan Chairil Anwar (Simpang Cut Mutia–Joyo Martono), Kota Bekasi, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp3,46 miliar Jum’at tanggal 4 April 2026

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan analisis dokumen pengadaan, NCW menemukan sejumlah indikasi serius yang mengarah pada lemahnya perencanaan, minimnya transparansi, serta dugaan ketidaktepatan sasaran pembangunan.

Temuan Investigatif
1. Drainase Diduga Tidak Memiliki Sistem Pembuangan
Tim investigasi NCW menemukan indikasi bahwa saluran drainase yang sedang dibangun tidak memiliki ujung pembuangan (outlet) yang jelas. Saluran tersebut berpotensi hanya menampung air hujan sementara dan tidak terintegrasi dengan sistem drainase yang lebih besar, meskipun lokasi proyek berada dekat dengan saluran air besar Kalimalang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana air akan dialirkan jika tidak tersedia jalur pembuangan yang memadai?

2. Papan Proyek Ditutup, Transparansi Dipertanyakan
Dalam temuan yang disampaikan oleh Bidang Investigasi NCW DPD Bekasi Raya, Endi Arbiyanto, papan informasi proyek di lokasi pekerjaan diketahui dalam kondisi tertutup plastik sehingga informasi penting tidak dapat diakses masyarakat.

Hal ini dinilai menghambat transparansi, mengurangi fungsi kontrol sosial, serta bertentangan dengan prinsip keterbukaan dalam penggunaan anggaran negara.

3. Indikasi Lemahnya Perencanaan Teknis
NCW menilai, jika drainase tidak memiliki outlet dan tidak terhubung dengan sistem eksisting, maka pembangunan berpotensi menimbulkan genangan baru dan tidak menyelesaikan persoalan drainase secara menyeluruh. Kondisi ini mengarah pada proyek yang tidak efektif dan berisiko tidak memberikan manfaat optimal.

4.Risiko Keselamatan di Lokasi Proyek
Selain persoalan teknis, ditemukan pula potensi risiko keselamatan di lapangan, seperti saluran terbuka tanpa pengaman yang memadai. Kondisi ini dinilai berbahaya bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki yang melintas di sekitar proyek.

Baca Juga:  Kepala BKN,Ikuti Senam dan Tanam Pohon Bersama Ratusan ASN Situbondo

Analisis Proses Pengadaan
NCW juga mencermati adanya indikasi kejanggalan dalam proses tender proyek, di antaranya nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang hampir identik dengan pagu anggaran serta penurunan harga hasil negosiasi yang tidak signifikan. Pola ini dinilai berpotensi tidak mencerminkan kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan.

Pernyataan Ketua NCW
Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menegaskan bahwa proyek ini menyimpan persoalan serius.

“Kami melihat ada persoalan dalam logika pembangunan proyek ini. Drainase yang dibangun tanpa sistem pembuangan yang jelas berpotensi tidak memiliki fungsi optimal. Ini bukan sekadar soal konstruksi, tetapi menyangkut kualitas perencanaan dan penggunaan anggaran publik.”

ia juga menyoroti aspek keterbukaan informasi:
“Fakta bahwa papan informasi proyek ditutup adalah bentuk nyata minimnya transparansi. Padahal, proyek yang dibiayai uang rakyat wajib terbuka untuk diawasi masyarakat.”

Lebih lanjut, ia mengingatkan potensi dampak terhadap keuangan daerah:
“Jika pembangunan dilakukan tanpa kebutuhan riil dan perencanaan matang, maka ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran. Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan.”

Ia pun memberi peringatan tegas:

“Kami meminta seluruh pihak tidak bermain-main dalam proyek infrastruktur. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum.”

Tuntutan NCW

NCW DPD Bekasi Raya mendesak:
-Dinas terkait membuka dokumen perencanaan (DED dan kajian drainase) secara transparan
-Inspektorat Daerah melakukan audit teknis dan administratif
-Evaluasi kesesuaian antara desain dan kondisi lapangan
-Penguatan sistem transparansi proyek infrastruktur

🔍 Langkah Lanjutan
NCW menyatakan akan terus mengawal proyek ini dengan melakukan penelusuran lanjutan terhadap jalur.Sep

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru