RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Dua Fraksi DPRD Kuansing Tolak Ranperda Perubahan SOTK

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Rencana perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang mengusulkan pemekaran sejumlah dinas dan badan mendapat banyak catatan dari DPRD Kuansing.

Dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang digelar Rabu (17/6/2026), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi NasDem-PKS secara tegas menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut. Sementara Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah mengkaji ulang rencana penambahan organisasi perangkat daerah (OPD) baru dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang masih terbebani utang.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain.

Juru bicara Fraksi PAN, Firman Rendiansyah, mengatakan usulan perubahan SOTK harus dikaji secara mendalam, baik dari aspek regulasi, kapasitas fiskal, maupun efektivitas organisasi.

Menurutnya, pembentukan dan pemekaran dinas tidak cukup hanya mengacu pada regulasi sektoral, tetapi juga harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan kemampuan keuangan daerah.

DPRD Soroti Potensi Pembengkakan Anggaran
Firman mengungkapkan, rencana penambahan tujuh OPD baru diperkirakan akan melahirkan sekitar 50 jabatan struktural baru, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas.

Selain itu, belanja pegawai yang saat ini berada di kisaran Rp611 miliar diproyeksikan meningkat menjadi Rp789 miliar pada 2027. Kondisi tersebut berpotensi mendorong porsi belanja pegawai mendekati bahkan melebihi 40 persen dari total APBD.

Baca Juga:  Dukung Penuh Car Free Day,Muspika Asembagus Dorong UMKM

“Pembengkakan struktur tanpa disertai proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah bentuk salah urus anggaran yang sangat fatal,” tegas Firman.

Fraksi PAN juga menilai pembentukan OPD baru berpotensi memunculkan masa transisi yang panjang, mulai dari penataan aset, mutasi personel, hingga penyesuaian regulasi internal yang dapat menghambat pelayanan publik.

Karena itu, Fraksi PAN menyatakan belum dapat menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Sikap serupa disampaikan Fraksi NasDem-PKS melalui juru bicaranya, Efendi. Ia menilai pembentukan struktur organisasi baru belum menunjukkan urgensi yang kuat, terlebih kebijakan tersebut berpotensi menambah beban anggaran daerah.

“Apakah penambahan SOTK yang baru ini sudah dihitung berapa beban biaya anggaran yang dibutuhkan, baik untuk protap, operasional, maupun biaya lainnya. Apakah manfaat yang diperoleh sebanding dengan biaya yang dikeluarkan,” ujarnya.

Menurut Efendi, pemerintah daerah harus memastikan anggaran lebih diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Sementara itu, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKB tidak menyatakan penolakan, namun memberikan sejumlah catatan dan meminta agar usulan perubahan Ranperda SOTK dikaji ulang secara menyeluruh sebelum diputuskan.

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Berita Terbaru