RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

HAMDIN AL-HASBY KECAM SIKAP POLRES BIMA KOTA YANG DIDUGA MENGHAMBAT LAPORAN KORBAN PENIPUAN

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, //TintaPos.Com// — Aktivis Komunitas Pemantau Hak Asasi Manusia (Kompas HAM), Hamdin Al-Hasby, mengecam keras dugaan tindakan aparat di Polres Bima Kota yang dinilai menghambat proses pelaporan kasus penipuan oleh pihak korban melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota.

Menurut Hamdin, setiap warga negara memiliki hak yang dijamin oleh hukum untuk melaporkan dugaan tindak pidana dan mendapatkan pelayanan yang adil, profesional, serta tanpa diskriminasi dari aparat penegak hukum. Namun, dalam kasus ini, pihaknya menerima laporan bahwa korban justru mengalami kesulitan saat hendak membuat laporan resmi.

“Kami menilai adanya indikasi penghadangan atau penghambatan terhadap laporan korban penipuan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip pelayanan publik dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Hamdin Al-Hasby.

Lebih lanjut, Hamdin mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri serta Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Bareskrim/Reskrim Polres Bima Kota yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Reskrim Polsek Patumbak Respon Laporan Warga Terkait adanya lokasi Perjudian dan Narkoba Di Patumbak

“Kami meminta Propam Mabes Polri dan Propam Polda NTB untuk tidak tinggal diam. Harus ada langkah tegas dan transparan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang ataupun pelanggaran prosedur dalam penanganan laporan masyarakat,” lanjutnya.

Kompas HAM juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum, serta mendorong agar korban segera mendapatkan haknya untuk melaporkan kasus yang dialaminya tanpa intimidasi atau hambatan apapun.

Sebagai penutup, Hamdin mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme aparat di lapangan.

“Kami berharap Kapolres Bima Kota segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik dan memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru