RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

“Kami Tidak Bisa Dibeli”, Suara Tegas Puboksa Hutahaean di Hari Buruh 2026

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Utara //TintaPos.Com// – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Ketua Persatuan Organisasi Lintas Agama, Adat dan Budaya (POLA) Bitung, Puboksa Hutahaean, menyuarakan kritik keras terhadap dugaan pelanggaran hak pekerja yang masih terjadi di sejumlah perusahaan di Sulawesi Utara.

Organisasi yang baru berdiri selama 4 tahun ini mengaku telah memiliki rekam jejak yang kuat dalam memenangkan puluhan kasus perburuhan, dan kini siap bergerak total membela hak para pekerja yang tertindas.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/5/2026), Puboksa atau akrab disapa Bang Boksa menegaskan komitmennya.

“Dalam empat tahun, kami sudah mendampingi dan memenangkan puluhan kasus buruh. Mulai dari PHK sepihak, upah tidak dibayar, sampai kriminalisasi pekerja. Ini fakta di lapangan,” tegas pria asal Medan yang dikenal sangat vokal membela keadilan ini.

Sorotan tajam kali ini diarahkan pada kasus di CV Sipil Sulawesi. Menurut data yang dihimpun, terdapat 12 pekerja dengan masa kerja hingga 13 tahun yang diduga belum menerima upah sejak tahun 2013. Total nilai tunggakan disebut mencapai angka miliaran rupiah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini persoalan serius yang harus diselesaikan. Hak pekerja tidak boleh diabaikan begitu saja. Mereka mengabdi puluhan tahun membangun daerah, tapi hak dasar mereka dipotong,” tegasnya.

Puboksa juga menyoroti pola yang berulang, khususnya yang diduga terjadi di CV Multi Rempah Sulawesi.

Baca Juga:  Diduga Oknum Rivo, Pemilik Usaha Pemurnian Emas Ilegal di Kuantan Hilir seberang, Diminta APH Tangkap Pelaku Pencemaran Lingkungan

– Karyawan dengan masa kerja 5-10 tahun di-PHK tanpa pesangon.

– Dituduh melakukan kesalahan berat, namun tidak disertai bukti hukum yang kuat.

– Dilaporkan ke aparat penegak hukum hanya untuk menekan dan membuat buruh takut menuntut hak.

“Kalau benar ada kesalahan, buktikan secara hukum. Jangan jadikan tuduhan dan laporan polisi sebagai alat untuk menghindari kewajiban membayar pesangon. Ini modus jahat yang harus dihentikan,” seru Bang Boksa.

Ia juga mengkritisi penanganan yang dinilai timpang, di mana laporan perusahaan cepat diproses, namun aspirasi buruh seringkali mandek atau diabaikan.

Menyikapi hal ini, POLA Bitung bersama elemen buruh akan menggelar aksi damai penyampaian aspirasi. Rute aksi akan dimulai dari Taman Kesatuan Bangsa Bitung menuju Kantor DPRD Sulawesi Utara.

Ada beberapa tuntutan utama yang akan dibawa:

1. Segera selesaikan hak-hak pekerja (CV Sipil, Multi Rempah, dll).

2. Tegakkan hukum yang adil dan berimbang.

3. Perlindungan hukum yang lebih kuat bagi buruh.

“Ini bukan sekadar aksi, ini peringatan keras. Hak buruh harus ditegakkan. Organisasi POLA tetap memperjuangkan hak-hak buruh di Kota Bitung sampai tuntas,” pungkasnya.

Ia pun mengajak seluruh pekerja untuk berani bersuara. “Jangan takut, keadilan harus diraih, bukan ditunggu!”

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru