RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

KEJATI NTB JADWALKAN CEK LAPANGAN KASUS DUGAAN KORUPSI REKLAMASI PANTAI AMAHAMI

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MATARAM //TintaPos.Com// – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menjadwalkan pemeriksaan langsung ke lokasi kawasan reklamasi Pantai Amahami, Kota Bima, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, pada hari Rabu (4/3/2026) menyampaikan bahwa kunjungan ke lapangan merupakan bagian penting dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.

“Ya, ke sana juga mengecek lokasi (lahan reklamasi Amahami). Sementara masih jalan terus, masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Zulkifli.

Waktu pasti kunjungan tim belum dapat diumumkan karena penyidik saat ini juga fokus menangani sejumlah persidangan perkara korupsi lainnya. Namun, dia menjamin bahwa proses penyelidikan terhadap kasus reklamasi Amahami tidak akan terhenti.

Penyelidikan difokuskan pada penerbitan alas hak kepemilikan lahan reklamasi di kawasan tersebut. Tim penyidik juga akan menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik penguasai lahan maupun pejabat pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan penerbitan dokumen kepemilikan lahan.

Baca Juga:  JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, pengembangan kawasan Amahami sebagai destinasi wisata dilakukan selama masa jabatan Wali Kota M. Qurais H. Abidin (dua periode). Mulai tahun 2017, pemerintah kota mengalokasikan anggaran APBD senilai Rp2,5 miliar untuk penataan kawasan wisata, serta Rp1,5 miliar untuk proyek timbunan Pasar Raya Amahami. Pada tahun 2018, kembali dikeluarkan anggaran Rp13,5 miliar untuk pembangunan jalan Lingkar Pasar Raya Amahami.

Pada tahun 2025 lalu, pemerintah daerah berusaha mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk pengaspalan jalur dua lingkar luar yang merupakan bagian dari hasil reklamasi tahun 2018. Dari data yang ada, sekitar lima hektare lahan dikuasai pemerintah daerah, sementara 28 objek lahan berada atas nama perorangan dengan luas mulai dari tiga are hingga belasan hektare.

Kawasan Amahami sendiri ditetapkan sebagai salah satu fokus pengembangan pariwisata Kota Bima guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Red.

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru