KEJATI NTB JADWALKAN CEK LAPANGAN KASUS DUGAAN KORUPSI REKLAMASI PANTAI AMAHAMI

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MATARAM //TintaPos.Com// – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menjadwalkan pemeriksaan langsung ke lokasi kawasan reklamasi Pantai Amahami, Kota Bima, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, pada hari Rabu (4/3/2026) menyampaikan bahwa kunjungan ke lapangan merupakan bagian penting dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.

“Ya, ke sana juga mengecek lokasi (lahan reklamasi Amahami). Sementara masih jalan terus, masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Zulkifli.

Waktu pasti kunjungan tim belum dapat diumumkan karena penyidik saat ini juga fokus menangani sejumlah persidangan perkara korupsi lainnya. Namun, dia menjamin bahwa proses penyelidikan terhadap kasus reklamasi Amahami tidak akan terhenti.

Penyelidikan difokuskan pada penerbitan alas hak kepemilikan lahan reklamasi di kawasan tersebut. Tim penyidik juga akan menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik penguasai lahan maupun pejabat pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan penerbitan dokumen kepemilikan lahan.

Baca Juga:  Hutan Lindung Bukit Betabuh Dijarah Mafia PETI, Negara dirugikan Siapa yang Bertanggungjawab?

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, pengembangan kawasan Amahami sebagai destinasi wisata dilakukan selama masa jabatan Wali Kota M. Qurais H. Abidin (dua periode). Mulai tahun 2017, pemerintah kota mengalokasikan anggaran APBD senilai Rp2,5 miliar untuk penataan kawasan wisata, serta Rp1,5 miliar untuk proyek timbunan Pasar Raya Amahami. Pada tahun 2018, kembali dikeluarkan anggaran Rp13,5 miliar untuk pembangunan jalan Lingkar Pasar Raya Amahami.

Pada tahun 2025 lalu, pemerintah daerah berusaha mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk pengaspalan jalur dua lingkar luar yang merupakan bagian dari hasil reklamasi tahun 2018. Dari data yang ada, sekitar lima hektare lahan dikuasai pemerintah daerah, sementara 28 objek lahan berada atas nama perorangan dengan luas mulai dari tiga are hingga belasan hektare.

Kawasan Amahami sendiri ditetapkan sebagai salah satu fokus pengembangan pariwisata Kota Bima guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Red.

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Tindak 7 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan di Tempat
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26

Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:54

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:29

Polres Kuansing Tindak 7 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan di Tempat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:39

Polsek Singingi Tindak Empat Rakit PETI di Desa Kebun Lado, Seluruhnya Dibakar

Berita Terbaru