RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KEJATI NTB JADWALKAN CEK LAPANGAN KASUS DUGAAN KORUPSI REKLAMASI PANTAI AMAHAMI

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MATARAM //TintaPos.Com// – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menjadwalkan pemeriksaan langsung ke lokasi kawasan reklamasi Pantai Amahami, Kota Bima, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, pada hari Rabu (4/3/2026) menyampaikan bahwa kunjungan ke lapangan merupakan bagian penting dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.

“Ya, ke sana juga mengecek lokasi (lahan reklamasi Amahami). Sementara masih jalan terus, masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Zulkifli.

Waktu pasti kunjungan tim belum dapat diumumkan karena penyidik saat ini juga fokus menangani sejumlah persidangan perkara korupsi lainnya. Namun, dia menjamin bahwa proses penyelidikan terhadap kasus reklamasi Amahami tidak akan terhenti.

Penyelidikan difokuskan pada penerbitan alas hak kepemilikan lahan reklamasi di kawasan tersebut. Tim penyidik juga akan menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik penguasai lahan maupun pejabat pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan penerbitan dokumen kepemilikan lahan.

Baca Juga:  Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Muspika Kencong Sidak Pangkalan

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, pengembangan kawasan Amahami sebagai destinasi wisata dilakukan selama masa jabatan Wali Kota M. Qurais H. Abidin (dua periode). Mulai tahun 2017, pemerintah kota mengalokasikan anggaran APBD senilai Rp2,5 miliar untuk penataan kawasan wisata, serta Rp1,5 miliar untuk proyek timbunan Pasar Raya Amahami. Pada tahun 2018, kembali dikeluarkan anggaran Rp13,5 miliar untuk pembangunan jalan Lingkar Pasar Raya Amahami.

Pada tahun 2025 lalu, pemerintah daerah berusaha mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk pengaspalan jalur dua lingkar luar yang merupakan bagian dari hasil reklamasi tahun 2018. Dari data yang ada, sekitar lima hektare lahan dikuasai pemerintah daerah, sementara 28 objek lahan berada atas nama perorangan dengan luas mulai dari tiga are hingga belasan hektare.

Kawasan Amahami sendiri ditetapkan sebagai salah satu fokus pengembangan pariwisata Kota Bima guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru