Bima //TintaPos.Com// — Keluarga korban pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah Ngali Belo pada 8 Desember 2023 mendesak Polres Bima Kabupaten untuk segera menangkap satu pelaku yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku yang dimaksud diketahui bernama Hermansyah alias Here. Hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil diamankan, meskipun identitasnya telah dikantongi aparat penegak hukum sejak lama.
Perwakilan keluarga korban menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses penangkapan pelaku. Mereka menilai, keberadaan Hermansyah yang masih bebas menimbulkan rasa tidak aman dan memperpanjang penderitaan keluarga korban yang hingga kini masih menanti keadilan sepenuhnya ditegakkan.
“Kami meminta keseriusan aparat kepolisian, khususnya Polres Bima Kabupaten, untuk segera menangkap pelaku yang masih buron. Semua pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Dalam kasus ini, empat pelaku lainnya telah lebih dulu ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman berat. Berdasarkan putusan pengadilan, para pelaku tersebut menerima vonis hukuman seumur hidup serta 20 tahun penjara.
Meski demikian, keluarga korban menegaskan bahwa proses hukum belum sepenuhnya tuntas selama Hermansyah alias Here belum berhasil ditangkap dan dihadapkan ke meja hijau.
Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan upaya pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut, termasuk dengan memperluas koordinasi lintas wilayah apabila diperlukan.
Kasus pembunuhan berencana ini menjadi perhatian publik di Bima dan sekitarnya, mengingat kekerasan yang terjadi serta dampak mendalam yang ditimbulkan bagi keluarga korban. Masyarakat pun diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Polres Bima Kabupaten terkait perkembangan pencarian Hermansyah alias Here.





















