RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kronologis Dugaan Penipuan oleh PT. Gadai Rejeki Mandiri (GRM)

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel //TintaPos.Com// – Dugaan tindak pidana penipuan ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2025, bertempat di kantor PT. Gadai Rejeki Mandiri yang beralamat di Jalan Pangkalan Benteng, Talang Betutu RT 15 RW 05, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

1. Awal Transaksi
Pada tanggal tersebut, saya melakukan pelunasan pinjaman atas nama Ridhwan Ali di PT. GRM dengan nilai pelunasan kurang lebih sebesar Rp86.000.000.
Proses pelunasan dilakukan secara langsung di kantor PT. GRM dan:
Diterima langsung oleh Manager PT. GRM berinisial P.J
Didampingi oleh dua pegawai wanita PT. GRM
Disaksikan oleh saksi berinisial S.P
Turut diketahui oleh pemilik kendaraan, yaitu Ridhwan Ali
Pelunasan dilakukan pada siang hari dan dana diterima langsung oleh pihak perusahaan. Atas dasar kepercayaan terhadap perusahaan gadai tersebut, saya tidak memiliki kecurigaan akan adanya permasalahan di kemudian hari.

2. Objek Jaminan
Pelunasan tersebut bertujuan untuk mengambil dokumen BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dari kendaraan:
Mobil Toyota Avanza tahun 2012
Warna putih
Nomor Polisi: BG 1894 ZF

3. Penjualan Kendaraan
Setelah pelunasan dilakukan pada 26 Maret 2025, kendaraan tersebut kemudian dijual pada tanggal 14 April 2025 kepada pihak ketiga berinisial M.Y, yang membeli melalui J.H.membeli dari Ridhwan Ali.
Sebelum transaksi jual beli dilakukan, telah dilakukan pengecekan fisik dan detail kendaraan bersama dua rekan, yaitu R.S dan A.G. Pada saat di rumah J.H itu tidak ditemukan kejanggalan.

Baca Juga:  FKPK Buol Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Profesi Kesehatan Daerah

4. Permasalahan yang Muncul
Pada tanggal 20 Februari 2026 (Hari Jumat), pihak pembeli (M.Y) didatangi oleh pihak yang mengaku sebagai anggota jasa DC/Matel (debt collector). Dalam pertemuan antara (M.Y) dan D.C tersebut disampaikan bahwa:
BPKB kendaraan BG 1894 ZF diduga masih menjadi jaminan di salah satu perusahaan PT. pembiayaan/dana tunai di Palembang.
Status kredit kendaraan dinyatakan wanprestasi (menunggak).
BPKB yang telah diterima sebelumnya diduga tidak sah atau bermasalah.
Informasi tersebut menimbulkan keterkejutan dan kerugian karena sebelumnya kendaraan telah dilakukan pelunasan di PT. GRM.

5. Kerugian
Total dana yang telah saya serahkan dalam keseluruhan transaksi kurang lebih sebesar Rp93.000.000, yang diterima langsung oleh Manager PT. GRM berinisial P.J, disaksikan oleh saksi dan pihak internal perusahaan, serta diketahui oleh pemilik kendaraan Ridhwan Ali.
Atas kejadian ini, saya merasa menjadi korban dugaan penipuan dan menduga adanya:
Kelalaian berat dari pihak perusahaan; atau
Dugaan persekongkolan antara Ridhwan Ali dan pihak PT. GRM.

6. Permohonan Penegakan Hukum
Sebagai warga negara yang mencari keadilan, saya memohon kepada Kapolda Sumatera Selatan agar dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saya menyatakan siap untuk:
Menyampaikan bukti-bukti transaksi
Menghadirkan saksi-saksi
Memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan.

Demikian kronologis ini saya sampaikan sebagai bentuk permohonan keadilan atas dugaan penipuan yang saya alami.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:51

H. Muharlion, S.Pd: Pengawasan Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat Pascainsiden Dugaan Percobaan Pembuatan Bom oleh Pelajar

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Berita Terbaru