RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kronologis Dugaan Penipuan oleh PT. Gadai Rejeki Mandiri (GRM)

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel //TintaPos.Com// – Dugaan tindak pidana penipuan ini terjadi pada tanggal 26 Maret 2025, bertempat di kantor PT. Gadai Rejeki Mandiri yang beralamat di Jalan Pangkalan Benteng, Talang Betutu RT 15 RW 05, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

1. Awal Transaksi
Pada tanggal tersebut, saya melakukan pelunasan pinjaman atas nama Ridhwan Ali di PT. GRM dengan nilai pelunasan kurang lebih sebesar Rp86.000.000.
Proses pelunasan dilakukan secara langsung di kantor PT. GRM dan:
Diterima langsung oleh Manager PT. GRM berinisial P.J
Didampingi oleh dua pegawai wanita PT. GRM
Disaksikan oleh saksi berinisial S.P
Turut diketahui oleh pemilik kendaraan, yaitu Ridhwan Ali
Pelunasan dilakukan pada siang hari dan dana diterima langsung oleh pihak perusahaan. Atas dasar kepercayaan terhadap perusahaan gadai tersebut, saya tidak memiliki kecurigaan akan adanya permasalahan di kemudian hari.

2. Objek Jaminan
Pelunasan tersebut bertujuan untuk mengambil dokumen BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dari kendaraan:
Mobil Toyota Avanza tahun 2012
Warna putih
Nomor Polisi: BG 1894 ZF

3. Penjualan Kendaraan
Setelah pelunasan dilakukan pada 26 Maret 2025, kendaraan tersebut kemudian dijual pada tanggal 14 April 2025 kepada pihak ketiga berinisial M.Y, yang membeli melalui J.H.membeli dari Ridhwan Ali.
Sebelum transaksi jual beli dilakukan, telah dilakukan pengecekan fisik dan detail kendaraan bersama dua rekan, yaitu R.S dan A.G. Pada saat di rumah J.H itu tidak ditemukan kejanggalan.

Baca Juga:  Tanggapi Laporan di Media Sosial, Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Gerebek Lokasi Perjudian

4. Permasalahan yang Muncul
Pada tanggal 20 Februari 2026 (Hari Jumat), pihak pembeli (M.Y) didatangi oleh pihak yang mengaku sebagai anggota jasa DC/Matel (debt collector). Dalam pertemuan antara (M.Y) dan D.C tersebut disampaikan bahwa:
BPKB kendaraan BG 1894 ZF diduga masih menjadi jaminan di salah satu perusahaan PT. pembiayaan/dana tunai di Palembang.
Status kredit kendaraan dinyatakan wanprestasi (menunggak).
BPKB yang telah diterima sebelumnya diduga tidak sah atau bermasalah.
Informasi tersebut menimbulkan keterkejutan dan kerugian karena sebelumnya kendaraan telah dilakukan pelunasan di PT. GRM.

5. Kerugian
Total dana yang telah saya serahkan dalam keseluruhan transaksi kurang lebih sebesar Rp93.000.000, yang diterima langsung oleh Manager PT. GRM berinisial P.J, disaksikan oleh saksi dan pihak internal perusahaan, serta diketahui oleh pemilik kendaraan Ridhwan Ali.
Atas kejadian ini, saya merasa menjadi korban dugaan penipuan dan menduga adanya:
Kelalaian berat dari pihak perusahaan; atau
Dugaan persekongkolan antara Ridhwan Ali dan pihak PT. GRM.

6. Permohonan Penegakan Hukum
Sebagai warga negara yang mencari keadilan, saya memohon kepada Kapolda Sumatera Selatan agar dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saya menyatakan siap untuk:
Menyampaikan bukti-bukti transaksi
Menghadirkan saksi-saksi
Memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan.

Demikian kronologis ini saya sampaikan sebagai bentuk permohonan keadilan atas dugaan penipuan yang saya alami.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru