RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Masalah Rumah Tangga, Polres Mitra Ungkap Kasus Pembunuhan dengan Senjata Tajam

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA //TintaPos.Com// – Satuan Reserse Kriminal Polres Mitra berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang istri meninggal dunia. Peristiwa mengerikan tersebut terjadi di Desa Ratatotok Dua, Kecamatan Ratatotok, pada Senin (13/04/2026) dini hari.

Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial ADL (17 tahun). Pelaku yang merupakan suami korban, berinisial NM alias Noval (28 tahun), telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 23.45 WITA, warga mendengar keributan dari kediaman korban. Saat dicek, korban ditemukan dalam keadaan berlumuran darah dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa remaja putri tersebut tidak dapat tertolong.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka tusukan di perut sebanyak tiga lubang, punggung satu lubang, dan paha kanan satu lubang. Dugaan sementara kematian korban akibat kehabisan darah akibat luka senjata tajam,” ujar Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., Rabu (15/04/2026).

Baca Juga:  Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Event Pacu Jalur Tahunan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo Mengkaji Rancangan Pembangunan Jalan Tol Kuansing – Pekanbaru

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut diduga kuat dilakukan oleh suami korban sendiri akibat permasalahan rumah tangga.

“Peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang diduga dilakukan oleh suami korban sendiri. Motif sementara diduga dipicu oleh permasalahan rumah tangga, namun kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan mengumpulkan barang bukti guna melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru